-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    101 Buah Rumah Tidak Layak Huni Akan Siap di Kerjakan 2021

    Rabu, 13 Januari 2021, Januari 13, 2021 WIB Last Updated 2021-01-13T07:41:36Z

    Ads:

     

    Kadis Perumahan dan Permukiman, M. J. Tutupoho, ST. MT

    Maluku Indometro.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui dinas Parumahan dan Permukiman menargetkan dalam kurun waktu lima tahun kedepan SBB suda harus bebas dari ruma tidak layak huni, target itu terus di genjot oleh pemerintah daerah sejak tahun 2017 kemarin.


    Hal ini di sampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Purumahan dan Permukiman, M. J. Tutupoho, ST. MT kepada media ini saat di temui di ruang kerjanya, Rabu, 13/1/2021.


    Menurut Tutupoho" sampai saat ini suda 1000 lebih rumah tidak layak huni yang telah di intervensi oleh Pemda melalui Dinas Perumahan dan Permukiman terhitung sejak 2017 sampai dengan 2020 kelmarin"


    "Jadi di targetkan nanti kurang lebih lima tahun kedepan SBB suda bisa menuntaskan sebanyak 7000 lebih rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di SBB" ungkapnya.


    Tutupoho juga menambahkan" program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Kusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU), nantinya akan terus di canangkan hingga SBB tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni"


    "Selain itu untuk tahun 2021 ini sendiri Dinas Perumahan dan Permukiman akan mengintervensi sebanyak 101 buah rumah tidak layak huni yang tersebar pada Kec. Huamual, Kec. Seram Barat, dan Kec. Kairatu Barat," ungkap Tutupoho.


    Olehnya itu sudah menjadi tanggungjawab kami untuk mendukung kenerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati SBB, M. Yasin Payapo, untuk benar-benar SBB di lima tahun kedepan sudah harus 0% rumah tidak layak huni, tentuhnya target itu terus kami kejar dari tahun 2017 kemarin.


    Tutupuho juga meminta agar Program BSPS ini benar-benar tepat sasaran, dengan demikian kami suda berkordinasi dengan Perintah Desa, Dusun, dan Bahkan pihak Kecamatan untuk sama-sama mengawal program BSPS ini agar bisa tepat sasaran.


    Terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan BSPS ini adalah, yang pertama dia harus benar-benar keluarga tidak mampu untuk membangun rumah layak huni secara mandiri, kedua memeiliki berkas administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) terakhir baru di usulkan ke pihak Dinas Perumahan dan Permukiman.


    "Olehnya itu di harapkan masyarakat bisa memenuhi persyaratan yang ada baru bisa kami usulkan ke pihak kementrian"


    Tutupoho berharap dengan adanya peningkatan nilai bantuan sebesar Rp. 20.000.000,- yang terdiri dari Rp. 17.500.000,- untuk biaya bahan dan 2.500.000,- biaya tukan, nantinya program BSPS ini tidak di salah gunakan oleh oknum-oknum yang mencoa memanfaatkan bantuan BSPS untuk kepentingan pribadi seperti meminta imbalan atau tindakan yang merugikan masyarakat" tutup Tutupoho. Alwi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini