Banyuwangi, indometro.id - Pihak Komite dan Kepala SMAN 1 Purwoharjo Banyuwangi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid kelas X (1) berdalih sumbangan dengan besaran nominal yang ditentukan dan diwajibkan, bukan karena sukarela atau atas kemampuan walimurid.
Wali murid kelas X (1) SMAN 1 Purwoharjo diberikan surat pernyataan untuk ditandatangani dan diwajibkan memberi sumbangan ke Komite Sekolah dengan nominal sebesar Rp. 105.000; untuk biaya BOS PSM, Rp. 2.250.000; untuk sumbangan Insidental fisik/bangunan dan Rp.57.000; untuk sumbangan Test Potensial Akademik di tanggal 13 juli 2020.
Dalam surat pernyataan tersebut, walimurid dihimbau oleh pihak sekolah SMAN 1 Purwoharjo untuk dengan sadar dan tanpa adanya paksaan memberikan sumbangan dan menandatangani surat pernyataan. Padahal beberapa wali murid mengaku agak sedikit terpaksa setelah menandatangani surat pernyataan tersebut, karena nominal yang dibayarkan tidak sedikit dan dirasa sangat mahal.
“Sebelumnya kita ada rapat dengan Komite dan Kepala Sekolah untuk membahas tentang sumbangan tersebut, semua walimurid kelas x dihimbau untuk bersedia membayar sumbangan dengan dilampirkan surat pernyataan dari Sekolah, ya sebenrnya setuju gak setuju juga dengan hasil rapat, tapi mau gimana lagi, karena demi masa depan anak kami, kalo gak bayar takutnya gak jadi diterima di sekolah ini.” Ujar salah satu walimurid yang enggan disebutkan namanya.
Ketika ingin dikonfirmasi dan mau dimintai keterangan, kepala sekolah SMAN 1 Purwoharjo Harry Suryono sudah akan meninggalkan sekolah untuk pergi. Wartawan hanya sempat memberikan pertanyaan tentang adanya pembangunan gedung di sekolah tersebut “tidak ada pembangunan gedung baru disini, sudah ya saya mau pergi dulu karena ada urusan lain” jelasnya ke awak media seraya menancap gas mobilnya dan pergi. Dan pihak Komite tidak ada yang bersedia untuk memberikan keterangannya.
Inti dalam surat pernyataan itu disebutkan bahwa walimurid kelas X (1) dianjurkan memberi sumbangan dengan nominal yang diputuskan dalam rapat dan menandatangani surat pernyataan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun agar dana tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Kita tahu pada ahir maret tahun 2020 Indonesia sudah ditetapkan terkena dampak pandemi wabah virus covid-19. Dan seluruh kegiatan belajar mengajar disekolah dialihkan via daring atau online, jadi hampir sama sekali tidak ada kegiatan disekolah.
Jadi akan digunakan untuk apakah dana dengan total Rp 2.412.000;/walimurid kelas 1 oleh pihak Sekolah dan Komite SMAN 1 Purwoharjo. Berharap pihak sekolah dan komite bisa segera memberikan informasi kepada awak media agar isu ini segera berahir.
(Agung)