-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ngeri.!! Antara Cinta Dan Duka Sidang AMDAL PT. GMI

    Jumat, 11 Desember 2020, Desember 11, 2020 WIB Last Updated 2020-12-12T04:23:16Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

    Kondisi suasana kajian AMDAL PT. GMI di kantor Bupati SBB

    Maluku .indometro.id - Sidang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Gunung Makmur Indah, yang saat ini memaksa masuk di Kecamatan Taniwel, Negeri Taniwel, Kasieh dan Nukuhai, di gelar pada lantai tiga, kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) selasa, (11/12/2020) pukul 09 WIT - selesai

    Sidang yang berlangsung melibatkan beberapa delegasi masyarakat Negeri, terdampak dan Negeri yang hutannya akan di eksplorasi, yakni Negeri Uweth, Hulung, Nukuhai, Kasieh, Saweli. 

    Sidang AMDAL yang di lakukan secara virtual itu di pimpinan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Siauta itu mengalami kontroversi pada saat pembahasan sidang berlangsung. 

    Berbagai delegasi masyarakat dari berbagai Negeri yang hadir juga, hampir saja tidak memahami terkait pembahasan dan bobotan AMDAL yang di sajikan, karena situs sejarah ketika masyarakat bertanya baru di jawab, hak atas tanah juga tidak di jelaskan, hasil hutan kayu dan beberapa hal lainya juga tidak di singgung, sehingga dari hal demikian membuat kontraversial. 

    Berikut juga ada beberapa hal yang mengalami kejanggalan karena banyak hal teknis terkait prosedur AMDAL yang sebetulnya tidak memenuhi tahapan dan kriteria, bahkan informasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terkait dua hal yang sebetulnya menjadi bahan pembahasan, diantaranya surat penolakan yang di layangkan oleh masyarakat Ngeri, Taniwel, Kasieh, dan Nukuhai ke Pemerintah Daerah tidak di tanggapi, karena selama pembahasan di lakukan, seakan-akan tuntutan masyarakat itu tidak di indahkan, dan sampai-sampai Negeri Taniwel yang pada awalnya menolak, juga di bahasa pada saat sidang AMDAL tersebut berlansung. 

    "Tanggapan dari perwakilan  masyarakat Nukuhai, James Kotta dan Econ Solehuwey yang menyatakan bahwa, kami telah mempelajari berbagai hal terkait dengan kehadiran tambang di beberapa daerah, bahkan kemauan masyarakat sendiri itu menolak karena tidak ada keuntungan bagi mereka, melainkan kerugian, sehingga tidak ada alasan yang kami bawa untuk menerima, kami juga membawa Surat Keputusan Bersama (SKB) penolakan dari Badan Permusyawaratan Desa BPD Nukuhai, di dalamnya juga terdapat tanda tangan soa dan marga yang hak ulayat mereka mau di eksplorasi, "Ungkapan Mereka.

    berikut juga dari masyarakat Negeri Kasieh, selain surat penolakan beserta petisi yang sudah di bacakan lansung dari salah satu perangkat Daerah Provinsi itu, ada satu surat penolakan bersama juga yang di bawakan langsung ke meja direktur utama PT. GMI Jhon Keliduan saat sidang berlangsung.

    "Ada yang membingungkan dari peta AMDAL yang di buat, karena membuat kaget para perwakilan Negeri Hulung yang di katagorikan sebagai wilayah terdampak itu, Penjabat Kepada Desa Hulung Fredi Lumamuly membantah, karena di dalam peta produksi yang sebetulnya itu mendominasi kawasan Hulung bukan Kasieh, sedangkan kami di undang bukan sebagai Negeri yang wilayahnya akan di eksplorasi, melainkan sebagai Negeri terdampak," Jelasnya

    Saya selaku Penjabat Desa Hulung, saat ini tidak setuju dengan kondisi yang sementara berlangsung terkait dengan sidang AMDAL ini, karena saya takut jagan sampai ada kekacauan yang terjadi di masyarakat soal batas wilayah, sehingga dengan tegas saya menolak, " Tegasnya

    Dan kesimpulan dari hasil sidang AMDAL PT. GMI, itu untuk Negeri Nukuhai, sah menolak kehadiran PT. GMI. Negeri Taniwel juga sah menolak PT. GMI, sedangkan untuk Negeri Kasieh, masih ada sedikit perdebatan saat sidang berlangsung dan sidang tersebut di skorsing oleh pimpinan sidang untuk menghindari jagan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan masih menunggu keberlanjutan sidang AMDAL tersebut.

    (BM/Alwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini