-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    H. Muhammad Adil SH : Kartu BLT Bukan Bentuk Money Politik, Tapi Satu Program Prioritas AOK

    Anang
    Senin, 14 Desember 2020, Desember 14, 2020 WIB Last Updated 2020-12-15T03:26:12Z

    Ads:


       pasangan AOK saat kampaye dialogis di kec. Rangsang dan tebing tinggi

    Meranti .indometro.id - Melalui akun resmi Facebook AOK Srikandi menjelaskan melalui postingan status kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, yang berisikan secara terperinci, agar masyarakat yang belum tahu dan orang-orang yang menilai secara sepihak, memahami program kartu yang beredar di tengah masyarakat, Ahad (13/12/2020).

    Pilkada serentak pada 09 Desember 2020, H Muhammad Adil SH dan AKBP Purn H Asmar atau AOK telah menterjemahkan salah satu dari 7 program strategis yang akan diturunkan dalam bentuk kebijakan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang belum beruntung dengan pemberian BLT yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu BLT sebagai base data kelayakan.
     
    Kartu tersebut merupakan program jaminan sosial yang memperhatikan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Wajar saja jika ada peningkatan dalam kapasitas program pemda seperti pemberian kartu yang intinya bermuara untuk mensejahterakan masyarakat, penyebaran cakupan kartu ke masyarakat dan cakupan manfaat tidak mencederai Undang-Undang dan peraturan yang ada.

    Pemberian kartu BLT yang dimaksud Paslon 1, salah satu program unggulan yang menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum dan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, bukan upaya pembodohan dan penipuan. Tapi sudah diatur dalam Undang Undang yang bisa dijadikan sebagai pedoman dasar hukumnya pada UUD 1945 pasal 34 sebagai berikut:

    - UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN)

    - UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS kesehatan

    - UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional

    - UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan nasional

    - UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah

    Pemberian kartu BLT bukan bentuk money politik, tapi program yang ditawarkan kepada masyarakat. Untuk itu masyarakat tidak perlu resah dan takut dengan adanya upaya pihak tertentu untuk menakut-nakuti dengan stigma money politik. Disinyalir adanya lebih kurang 45 ribu kartu BLT yang beredar menurut pihak tertentu merupakan hoax. Itu bentuk ketidaktahuan, ketidakpahaman dan ketidak-mengertinya dengan program ini.

    Andai di dalam penyampaian di depan umum tidak berdasarkan pada data dan fakta, baru dapat dikatakan sebagai upaya pembohong dan upaya mencemar nama baik baik personal maupun kelompok atau menimbulkan keresahan. Apalagi dari info ada penarikan kartu yang dimiliki masyarakat oleh pihak tertentu yang dimobilisasi, pihak-pihak tersebut yang mengambil kartu secara paksa dari masyarakat dan hal tersebut bisa dilaporkan untuk dimintai pertanggung-jawaban di depan penegak hukum.

    "Sebagai pembanding saya beritahu, ada banyak sekali Paslon di Pilkada serentak tahun 2020 ini yang menggunakan Program Kartu sebagai strategi pemenangan, di-update dari media sosial seperti Pilkada Kota Bandung, Paslon Dadang-Sahrul, dengan kartu tani dan kartu olahraga, Pilkada Sulawesi Tengah Paslon Rusdi-Mamun dengan kartu Sulteng Sejahtera, Pilkada Rohil Riau Paslon Aman dengan kartu Usahawan, kartu BLT, kartu cerdas, Pilkada Gresik Paslon Qosim-Qodir dengan kartu petani bangkit, dan Pilkada Tasik Malaya Paslon Azis-Haris, dengan kartu santri, kartu perwira desa, kartu wirausaha, dan masih sangat banyak lagi Paslon denhmgan program kartu yang ditawarkan kemasyarakat," tulis akun tersebut.

    "Kami menghimbau masyarakat yang penerima kartu BLT AOK tidak perlu melapor kepada Bawaslu Kepulauan Meranti, sebab kartu tersebut bukan money politik, tapi kartu dari salah satu program prioritas AOK paslon satu. Kami meminta kepada masyarakat untuk merekam dan segera melapor kepada Tim AOK, jika kartunya diambil dan diminta paksa oleh oknum tim paslon lain atau orang tertentu, hal ini untuk diteruskan dilaporkan ke penegak hukum untuk diproses secara hukum," imbaunya.

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, H Muhammad Adil SH dan AKBP (Purn) hasil perhitungan sementara, menang telak di setiap Kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Bermodalkan jualan Kartu Bantuan Langsung (BLT) kepada masyarakat, hingga mengantarkan Paslon nomor urut satu H Muhammad Adil H dan AKBP (Purn) H Asmar berjaya dalam memimpin 'Negeri Sagu' untuk lima tahun kedepan.

    "Kepada semua tim dan masyarakat jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang menjatuhkan nama dan sistem demokrasi. Hari ini mari sama-sama kita kawal rekapitulasi penghitungan surat suara yang masih berproses, agar hasilnya benar-benar sesuai suara hati nurani masyarakat," ujar H Muhammad Adil.

    AKBP (Purn) H Asmar juga mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh masyarakat. "Dengan rasa tanggung jawab dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, kami akan menjaga dengan sebaik-baiknya untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Meranti," kata H Asmar saat menggelar syukuran bersama masyarakat. 

    (rill/anang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini