-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    GAJI PNS TERENDAH 9 JUTA BATAL DIREALISASIKAN TAHUN 2021

    Kamis, 31 Desember 2020, Desember 31, 2020 WIB Last Updated 2020-12-31T14:01:07Z

    Ads:

    Tebingtinggi, Indometro.id,- Rencana Pemerintah meningkatkan standar gaji Pegawai negeri Sipil (PNS) menjadi minimal Rp 9 juta ternyata batal direalisasikan di tahun 2021.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)  Tjahjo Kumolo, memastikan hal itu dalam video virtual, dikutip Kamis (31/12/2020).

    “Karena adanya pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial. Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan PNS tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021,” tuturnya

    Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, hal tersebut sudah dibahas bersama dengan berbagai instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.

    Kendati demikian, Tjahjo menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.

    " Untuk PNS di tingkat pusat, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi" ucapnya

    "Adapun untuk PNS daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat." tambahnya

    “Pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan PNS dengan berbagai tunjangan lainnya, seperti gaji ke-13 dan tunjangan hari raya,” lanjutnya

    Tjahjo meminta kepada seluruh PNS agar dapat memahami penundaan penyesuaian yang berkaitan dengan gaji, tunjangan, dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19 dan berharap agar peningkatan kesejahteraa dapat dilakukan setelah masa pandemi usai.

    “Yang penting saat ini PNS harus selalu sehat dan terus produktif dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena tugas utama PNS adalah untuk melayani masyarakat,” tutupnya .(Skn.53)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini