-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Buset! 59 Anak Dipesan untuk Pesta Seks Tahun Baru di Pontianak, Tarif Turun Rp300 Ribu Jadi Rp150 Ribu

    Kamis, 17 Desember 2020, Desember 17, 2020 WIB Last Updated 2020-12-18T03:29:22Z

    Ads:

     

    Ilustrasi 

    Pontianak .indometro.id - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah atau KPPAD Kalbar menemukan praktik prostitusi online yang melibatkan sejumlah anak-anak di bawah umur.

    Temuan tersebut yakni 59 anak siap dipesan pria hidung belang untuk acara 'pesta seks' pada momen pergantian tahun.

    Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah atau KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak menyebut, dalam penelusuran yang dilakukan, terungkap sebanyak 59 anak siap dipesan untuk malam pergantian tahun.

    “Ada 59 anak di Pontianak membuka pesanan menerima jasa penghibur pada malam tahun baru,” kata Eka saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

    Temuan KPPAD itu didapat setelah melakukan pengembangan kasus terhadap 28 anak yang diamankan di salah satu hotel di Kota Pontianak.

    Dari 28 orang yang ditangkap, terdapat 17 laki-laki dan 11 perempuan.

    “Kami memeriksa ponsel mereka, lalu menemukan sudah ada 59 anak yang akan bertransaksi pada akhir tahun ini,” ungkap Eka.

    Dalam pemeriksaan lanjutan, didapati fakta bahwa mereka bahkan telah menurunkan harga dadi yang awalnya Rp300 ribu menjadi Rp150 ribu untuk sekali kencan.

    Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, dalam proses pemeriksaan, dari 28 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya diduga berperan sebagai mucikari.

    “Para mucikari ini dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp200 juta,” kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

    Selain itu, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi baru dan bekas pakai, obat kuat, uang tunai dan ponsel.

    Untuk mencegah terjadinya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, KPPAD Kalbar bersama aparat kepolisian dan Satpol PP akan gencar menggelar razia di hotel dan indekos.

    (Musyanto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini