8 Personel Polda Sumsel Dipecat

Daftar Isi

 

8 Personel Polda Sumsel Dipecat

Musirawas .indometro.id. - Delapan personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat. Mereka dipecat setelah terlibat peredaran narkoba, tak masuk dinas atau desersi hingga 2 tahun, serta kasus penggelapan.

Upacara pemecatan dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra di lapangan Polda Sumsel. Mereka yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tak hadir dan hanya diwakili foto mereka.

"Saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini di lain waktu. Semua personel diharap bisa mengambil hikmah dari PTDH ini," kata Eko kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Personel yang dipecat itu terdiri dari tiga personel Polda Sumsel dan lima personel jajaran. Satu terlibat narkoba, enam desersi dan ada satu terlibat penggelapan serta sudah ditahan di Lapas Kayu Agung.

"Bila mengetahui rekannya ada melanggar, ingatkan. Terutama jika ada menyimpang," katanya.

Berikut delapan personel yang dipecat:

1. Brigadir Agus Dianto, Yanma Polda Sumsel terlibat kasus penggelapan
2. Brigadir Hendy Afrizal, Dit Samapta Polda Sumsel terlibat kasus desersi
3. Briptu Anton Budiarto, SPN Polda Sumsel kasus desersi 2 tahun
4. Bripka Tomi Hermanto, anggota Polres Lubuk Linggau
5. Brigadir Aliluddin Damanik, anggota Ba Polres Ogan Komering terlibat kasus narkoba
6. Briptu Sony Akolayoda, Ba Polres Empat Lawang kasus desersi
7. Briptu Arif Hidayattullah, anggota Polres Empat Lawang kasus desersi
8. Bripda Kapatrea, Polres Lubuk Linggau kasus desersi.

(Musyanto)

Posting Komentar



#
banner image