-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Empat Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Di Bulukumba

    redaksi
    Rabu, 25 November 2020, November 25, 2020 WIB Last Updated 2020-11-25T08:44:27Z

    Ads:

    Empat pelaku yang diamankan petugas


    Bulukumba .indometro.id - Ke empat pelaku tertangkap ketika dipancing petugas yang menyamar sebagai pembeli, dan salah satu polisi melakukan undercover transaksi dikelurahan jawi-jawi, kecamatan bulukumpa, kabupaten bulukumba, sulawesi selatan, senin(23/11/2020).

    Hasil penyamaran petugas sebagai pembeli, empat pelaku berhasil diringkus polisi.

    Kapolres bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, mengatakan, saat melakukan undercover, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AW, 20 tahun, dan AA, 17 tahun, petugas juga menyita barang bukti satu saset sabu dari tangan kedua pelaku.

    Kedua pelaku diintrogasi oleh petugas, dan menyebut jika barang haram diperoleh dari seorang pria berinisial S, 39 tahun, didesa bontolohe, kecamatan bulukumpa.

    Petugas langsun menujuh lokasi, dan pelaku S berhasil diamankan polisi, namun saat digeledah petugas tidak menemukan barang bukti.

    Petugas mengintrogasi S dan menyebut narkoba yang dibeli senilai Rp 1,5 juta dari seorang pria berinisial SB, 37 tahun, dikelurahan tanah jaya.

    Dari pengakuan S, petugas langsun kelokasi dan berhasil menangkap SB,tetapi tidak menemukan barang bukti saat digeledah.

    Hasil penangkapan terhadap empat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, satu unit kendaraan sepeda motor, dan satu saset narkoba jenis sabu-sabu.

    Ke empat pelaku dan barang bukti telah diamankan dimapolres bukukumba, untuk proses hukum lebih lanjut.

    (Dhea)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini