-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Antisipasi Kecurangan, Bawaslu MURA Lantik 814 Pengawas TPS

    Senin, 16 November 2020, November 16, 2020 WIB Last Updated 2020-11-17T03:29:33Z

    Ads:

     

    Bawaslu MURA Lantik 814 Pengawas TPS

    Musirawas .indometro.id – Badan Pengawas Pemilu Musi Rawas (Bawaslu Mura) melantik 814 pengawas tempat pemungutan suara (Ptps) se-kabupaten Musi Rawas. Pelantikan dilakukan serentak mulai Sabtu (14/11/2020) hingga Senin (16/11/2020). Pelantikan dilakukan bertahap karena pembatasan kerumunan sehingga dilaksanakan bertahap.

    Ketua Bawaslu Mura, Oktureni Sandra Kirana mengatakan 814 ptps yang dilantik ini merupakan ujung tombak pengawasan untuk mengantisipasi kecurangan pilkada pada 9 desember nanti. Oleh karena itu seusai pelantikan ptps langsung diberikan pembekalan. Pembekalan ini bertujuan agar nantinya ketika melakukan pengawasan tidak mengalami kendala dilapangan.

    Sambutan ketua Bawaslu Mura 
    Oktareni sandra kirana 

    Jumlah ptps di 14 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas. Kecamatan Purwodadi 33 orang, Selangit 42 orang, Tuah negeri 50 orang, TPK 26 orang, Sumber harta 40 orang, Jayaloka 34 orang, Sukakarya 30 orang, Muara Beliti 52 orang, STL ulu Terawas 66 orang, Megang Sakti 111 orang, Tugu Mulyo 103 orang, Muara Kelingi 78 orang, Muara Lakitan 86 orang, Bts Ulu 63 orang. Pelantikan ptps yang jumlahnya 50 orang dibagi menjadi dua sesi, untuk menerapkan prokes covid 19.

    Selain itu nantinya para pengawas TPS juga tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan tugasnya dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan akan memakai face shield serta menjaga jarak, dan diperkirakan akan dilaksanakan rapid test masal untuk ptps pada 26 november nanti, dan ada juga schedule bimbingan teknis kedua pada 3 desember mendatang.

    “Kita berharap pengawas TPS agar mengedepankan integritas dan netralitas, serta tetap mematuhi standar prokes yang berlaku. Karena mengingat kita sedang menjalankan tugas ditengah pandemi covid 19,” tegas Reni sapaan akrab ketua Bawaslu.

    Dilanjutkan Reni, pelantikan pengawas TPS sesuai undang-undang dilantik 23 hari sebelum pencoblosan atau berakhir 7 hari setelah pencoblosan.

    Pengawas TPS mengikuti kegiatan pelantikan dengan berpedoman standar pengamanan Prokes covid19 

    PTPS merupakan ujung tombak pengawasan untuk mengantisipasi kecurangan . Saya minta PTPS bisa bekerja profesional dan aktif demi menciptakan pilkada yang aman dan damai, ia juga berpesan ptps dan Panwascam dapat berkoordiansi dengan baik nantinya,” pungkasnya.

    Komisioner Bawaslu Musirawas dari Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga (PHL) Hermansyah saat dihubungi jurnalis Indometro mengatakan Bagi pengawas TPS yang hari ini dilantik   sudah mulai melaksanakan  tugasnya  pengawasan di masing masing TPS, dan berkoordinasi dengan  pengawas desa dan  panitia pengawas  kecamatan  masing masing,” ujarnya.

    (Musyanto)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini