Palangkaraya .indometro.id - 28 Oktober 2020
Seorang pelaku Begal Payudara yang baru saja mendapatkan bebas bersyarat pada bulan Februari 2020 lalu kembali tertangkap oleh pihak kepolisian mapolresta Palangkaraya karena kembali melakukan aksinya.
Pelaku AF (22) tertangkap lagi karena adanya laporan dari seorang wanita yang menjadi korban pencabulan dari pelaku pada hari sabtu 24/10/20, saat itu korban sedang duduk dipinggir jalan D.I Panjaitan di atas motor yang diparkirnya, tiba tiba pelaku yang datang dari belakang langsung meremas payudaranya dan langsung pergi meninggalkannya.
Korban sempat berteriak dan pelaku menoleh kepadanya, saat itulah korban sempat mengambil handphone dan memoto wajah pelaku AF.
Dalam video yang diambil saat mewawancarai pelaku di kantor Mapoltabes Palangkaraya, saat pelaku ditanya apakah menyesal, dia mengatakan dia tidak menyesali perbuatannya dan tidak jera jika dirinya tidak dihukum mati, sontak saja orang-orang yang berada disitu ada yang tertawa karena merasa lucu dengan pernyataan tersangka yang berkata seperti itu.
(Dian Arsandi, Kalimantan Tengah)