-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sering Transaksi Narkoba di Gang Swadaya, Dua Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar

    redaksi
    Rabu, 21 Oktober 2020, Oktober 21, 2020 WIB Last Updated 2020-10-21T02:29:37Z

    Ads:

    Tersangka Transaksi Narkoba

    Pematangsiantar (Sumut) .indometro.id - Sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Swadaya, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba dua pria berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Penangkapan berawal ketika hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Pdt J. Wismar Saragih Gg. Swadaya Kel. Pondok Sayur Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar sering terjadi transaksi narkoba. 

    Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan personil Sat Narkoba melihat 2 (dua) orang laki-laki yang mencurigakan yang sesuai dengan informasi. 

    Personil Sat Narkoba mendekat dan langsung menangkap 2 (dua) orang laki-laki tersebut yang kemudian diketahui masing-masing bernama Erik Salim (44) warga sibatu batu dan Ahmad (35) warga pondok sayur dan dari samping kaki kiri Erik Salim ditemukan 1 (satu) buah kotak plastik yang didalamnya ada 12 (dua belas) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 1.01 gram dan uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). 


    Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung sedangkan dari Ahmad ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.30 gram dan 1 (satu) Unit Hp merk I-Cherry. 

    Selanjutnya pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan, Erik Salim dan Ahmad mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah milik mereka masing-masing. 

    Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan.

    " Benar telah diamankan dua orang pria terkait penyalahgunaan narkotika, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar " ucapnya. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini