-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Penjual Martabak di Malang Beri Diskon ke Pembeli yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Ini Syaratnya

    redaksi
    Sabtu, 10 Oktober 2020, Oktober 10, 2020 WIB Last Updated 2020-10-10T03:32:46Z

    Ads:

     

    Maharina Nova Zahro menunjukan produk martabak yang ia kelola. Ia memberikan diskon Rp 5 ribu kepada siapapun yang dapat menunjukan dokumentasi ijut serta dalam aksi demo menolak Omnibus Law. (SuryaMalang.com/Benni Indo)


    Malang .indometro.id -  Seorang penjual martabak terang bulan di Kabupaten Malang bernama Maharina Novia Zahro memberikan potongan harga bagi peserta demo tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

    Pemberian diskon tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakannya terhadap Omnibus Law. Syarat pembeli mendapatkan diskon adalah, menunjukkan foto atau video dirinya ketika sedang berdemo menolak Omnibus Law.

    Kedai bernama Martabak Satu Juli itu terletak di Jalan Dermo, Kabupaten Malang. "Kami ikut berempati dengan kebijakan pemerintah yang sebenarnya rakyat merasa dirugikan."

    "Sehingga banyak pihak melakukan gerakan. Kami tidak bisa turun ke jalan, jadi memberikan diskon ini," ujar Rina, Jumat (9/10/2020). Harga martabak yang ia jual kisaran mulai Rp 20 ribu hingga Rp 36 ribu. Diskon yang diberikan untuk semua harga yakni Rp 5.000, berlaku mulai tanggal 8 hingga 14 Oktober 2020.

    "Siapapun boleh ke sini dan mendapatkan diskon. Baik mahasiswa atau buruh yang melakukan aksi," jelas aktivis perempuan Muhammadiyah ini. Sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rina dapat merasakan betapa susahnya mengembangkan produktivitas. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah minimnya fasilitas dari pemerintah baik regulasi maupun sarana dan prasarana.

    "Padahal, UMKM selalu dikaitkan dengan sektor yang menjadi penggerak ekonomi tapi di Omnibus Law seolah kami disalahkan karena produktivitasnya dianggap rendah," katanya. Maharina Nova Zahro menunjukan produk martabak yang ia kelola. Ia memberikan diskon Rp 5 ribu kepada siapapun yang dapat menunjukan dokumentasi ijut serta dalam aksi demo menolak Omnibus Law. (SuryaMalang.com/Benni Indo)

    Rina bertanya-tanya, dari mana pemerintah bisa menyimpulkan produktivitas UMKM rendah, namun di satu sisi mengatakan UMKM menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi. Menurut Rina, jika memang produktivitas rendah itu hasil kajian, harus menjadi instropeksi bagi pemerintah agar ada solusi yang dihadirkan.

    "Bukan dengan membuat Omnibus Law karena kalau saya cermati ternyata ada celah orang asing bisa dengan mudah membuka usaha di Indonesia." 

    "Ini akan menjadi beban sekaligus ancaman bagi UMKM jika harus bersaing dengan kelompok asing," katanya. Sejauh yang ia sadari, pemerintah, baik daerah maupun pusat kurang serius memperhatikan produktivitas sektor UMKM. Sejauh ini terkesan hanya menggugurkan kewajiban dengan menyalurkan dana. Padahal, yang dibutuhkan pelaku UMKM selain dana adalah pendampingan untuk pemasaran dan hal lainnya.

    "Kayaknya pemerintah tidak pernah riset terhadap UMKM, terkesan sekadar menggugurkan kewajiban. Jangan menyalahkan UMKM yang produktivitasnya rendah," tegasnya. Dalam draft UU Omnibus Law yang membahas terkait permasalahan ekonomi dan bisnis, dijelaskan adanya jumlah UMKM yang banyaK namun produktivitasnya rendah. Selain itu, juga disebutkan adanya tumpang tindih regulasi, efektivitas investasi yang rendah, tingkat pengangguran, angkatan kerja baru, dan jumlah pekerja informal.

    Martabak Satu Juli buka mulai pukul 5 sore sampai 10 malam. Semenjak adanya diskon, sejumlah mahasiswa banyak yang datang untuk mendapatkan kesempatan diskon. "Jadi saya menolak Onibus Law dan diskon ini bentuk penolakan itu," jelasnya. Melihat kondisi demo yang banyak menimbulkan kericuhan, Rina menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua belah pihak, antara pendemo dengan aparat dapat menahan amarah sehingga aksi-aksi yang merugikan masyarakat luas tidak terjadi.

    (Kutipan dari Tribunnews)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini