-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pendistribusian BLT UMKM Kab SBB Dinilai Tidak Tepat Sasaran Dan Tidak Efektif

    redaksi
    Senin, 26 Oktober 2020, Oktober 26, 2020 WIB Last Updated 2020-10-26T02:31:48Z

    Ads:

    ilustrasi Pendistribusian BLT


    Maluku .indometro.id - Indometri.id- Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) yang di salurkan oleh pemerintah pusat kepada pelaku UMKM dalam merangsang siklus usaha kecil yang terdampak pandemik Corona Virus (COVID-19) sejak Desember 2019 lalu, di harapkan mampu menjadi langkah penyelamatan bagi peluku UMKM di seluruh Indonesia tidak, terlepas pelaku UMKM yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), 

    Dengan nilai bantuan yang di kucur oleh pemerinta pusat sebesar 14,1 Triliun, dan di tujukan kepada 12 Juta pelaku UMKM yang berada di seluruh Indoniesia, hal ini mejadi sebua pelemik yang terjadi dalam pengelolaan dan pendistribusian anggaran yang seharusnya menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang berada di Kab. SBB. 

    Pasalanya anggaran yang di tujukan kepada pelaku UMKM seberar 2,4 juta per orang itu dinilai masi belum tepat sasaran sebeb masi banya pelaku UMKM yang tidak tersentuh sama sekali dan bahkan tidak mengatahi adanya anggaran tersebut.

    Hal ini sangat di sesalkan sebab dengan anggaran tersebut dinilai mampuh untuk mendongkarat pelaku UMKM yang berada di Kab. SBB, seperti penuturan salah satu warga yang juga pelaku UMKM kepada media ini dan enggan di sebutkan namanya, Minggu (25/10/2020).

    "Katong "Kita" ini seng perna "tidak perna" dapat uang ka bantuan BLT UMKM itu padahal katong ini juga pung usaha yang sedang berjalan bahkan hampir rugi gara-gara adanya Virus Corona ini"

    Tetapi ada orang yang bukan pelaku UMKM dorang "mereka" dapa bahkan dong itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) lalu katong yang masyarakt kacil ini pemerinta biking katong orang kacil ini kaya sampah" tuturnya.

    Katong berharap pemerinta bisa turung lalu lia katong supaya mereka bisa tau siapa yang sebenarnya behak mendaptkan dan yang tidak berhak dapat. Tutupnya.

    (Alwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini