Pemeriksaan Barang di pelabuhan |
Pangkalan Bun .indometro.id - 14 Oktober 2020. Untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalteng melalui jalur transportasi laut, KPPP Kumai, Polres Kotawaringin Barat secara Rutin melakukan pemeriksaan barang dan penumpang kapal yang masuk di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
Kapospol KPPP Kumai, Iptu Sumarno mengatakan, pihaknya perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan sesuai standar operasional.
“Kita harus perketat pemeriksaan barang-barang bawaan untuk mengantisipasi masuknya barang illegal. Sehingga saat pemeriksaan dan ada yang dicurigai langsung diperiksa. Namun harus sesuai standar operasional prosedur,” ujarnya.
Ia menekankan setiap personel yang diterjunkan melaksanakan pengamanan kapal putih senantiasa diminta mengedepankan pelayanan yang persuasif. Semisal dengan sapa, senyum, dan salam.
Hal ini sebagai antisipasi serius untuk meminimalisir masuknya barang ilegal ke wilayah Kalimantan Tengah, karena Pelabuhan Panglima Utar Kumai merupakan salah satu akses masuk vital jalut Laut di Kalimantan Tengah.
(Dian Arsandi, Kotawaringin Barat)