-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Banggar DPRD Tebing Tinggi Patut Waspadai Mafia Anggaran pada RAPBD 2021

    redaksi
    Jumat, 23 Oktober 2020, Oktober 23, 2020 WIB Last Updated 2020-10-23T04:04:30Z

    Ads:

    Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi


    Tebing Tinggi .indometro.id – Walikota Non APBD LSM Lira Tebing Tinggi, Ratama Saragih, menuturkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tebing Tinggi, patut mewaspadai masuknya mafia anggaran dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dn Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pasa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, dan jangan pula berperan sebagai mafia anggaran.  Kamis (21-10).

    Dikatakannya, bahwa Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 sudah terbit, sekaligus sebagai dasar dalam pelaksanaan ketentuan pasal 308 Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    “Mafia anggaran ini bermain ketika akan disusun dan ditetapkannya Perda Tebing Tinggi tentang APBD 2021. Mafia anggaran menyusup kedalam tim penyusun KUA dan PPAS, yang mengkondisikan proyek-proyek spektakuler dengan mata anggaran besar, seakan-akan KUA dan PPAS sudah tersusun atau terencana sesuai dengan amanah  regulasi, yakni sinergitas kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, sehingga tercapailah kesepekatan bersama antara Pemko Tebing Tinggi dengan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Raperda APBD tahun 2021,” ujar Ratama.

    Responder BPK ini juga menegaskan, bahwa mafia anggaran tersebut mengkondisikan proyek-proyek yang didanai oleh DAU/DAK ke dalam APBD tahun 2021yang sudah ada pemiliknya, namun bukan kategori skala prioritas atau paket arahan.

    “Buktinya, pembangunan Pasar Induk sudah total lost, Pembangunan Bronjong yang katanya dapat mengatasi banjir di kota Lemang ini, Revitalisasi Pasar Kain yang masih menyimpan segudang misteri, serta pengadaan buku di Dinas Pendidikan, belum lagi pengadaan alkes yang menuai kontra versus. Ini yang disebut korupsi massif dan terstruktur, sehingga uang rakyat ratusan miliar sia-sia percuma,” tandasnya.

    (Kutipan dari Klikanggaran.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini