-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    SMUR Aceh Barat Mewarnai Hari Tani Nasional Dengan Aksi Mendesak DPRA Segera Menyelesaikan Rancangan Qanun Pertanahan Aceh

    redaksi
    Jumat, 25 September 2020, September 25, 2020 WIB Last Updated 2020-09-25T03:35:50Z

    Ads:

    Aksi Mendesak DPRA Segera Menyelesaikan Rancangan Qanun Pertanahan Aceh

    Meulaboh.indometro.id
    - Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat(SMUR) Mewarnai Hari Tani Nasional Dengan melakukan unjuk rasa mendesak piahak DPR Aceh untuk segera menyelesaikan rancangan Qanun Pertanahan Aceh,di simpang Pelor. Pada, Kamis 24 September 2020 sekitar pukul 11.00.

    Syarief selaku kordinator aksi mengatakan, aksi yang dilakukannya bersama sejumlah mahasiswa lainnya tersebut dalam rangka memperingati hari tani nasional. Selain itu ia juga mengatakan dalam aksi tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah untuk dapat menyelesaikan permasalahan konflik agraria nasional maupun daerah.

    "Aksi ini dalam rangka hari tani dan tujuan kami melakukan aksi ini adalah dalam bentuk menuntut pemerintah menyelesaikan konflik agraria yang ada di Aceh ataupun di Nasional," ujar syarief. (24/9/2020)

    Syarief juga menambahkan dalam aksi tersebut ia menuntut pemerintah untuk menyelesaikan beberapa kasus agaria,  seperti konflik lahan di masyarakat Urutsewu dengan pihak aparat TNI yang kasus nya sudah menasional saat ini atau kasus lahan masyarakat Cotme Nagan Raya dengan PT Fajar Baizury yang berada di daerah dan kasus agraria lainnya.

    Selain itu, ia menambahkan mendesak pihak DPR Aceh untuk segera menyelesaikan Rancangan Qanun Pertanahan Aceh yang belum selesai sejak tahun 2008 dan menilai rancangan Qanun tersebut dapat menyelesaikan permasalahan Agraria di Aceh.

    "Kami menuntut pihak pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan kasus lahan agraria yang ada untuk kepentingan masyarakat dan harus Pro terhadap rakyat, dan yang terakhir kami menuntut DPRA untuk segera menyelesaikan Rancangan Qanun Pertanahan Aceh karna ini sudah sangat lama mulai sejak tahun 2008 belum selesai. Dan kami menilai qanun tersebut bisa meyelesaikan permasalahan agraria yang ada di Aceh" ungkap Syarief.

    Aksi yang dikawal oleh 3 aparat kepolisian tersebut berjalan dengan lancar dan aman, hingga akhirnya masa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.00 Wib.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini