Paslon Bupati dan Wakil Bupati Telah Cabut Nomor
Simalungun (Sumut) - Indometro.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun telah melakukan kegiatan pengambilan nomor urut pada Kamis (24/09/2020) sekitar pukul 14.00 wib di Patra Jasa Kabupaten Simalungun.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun sudah menetapkan nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan pada 9 Desember 2020.
Selain jajaran KPUD dan 4 pasangan calon, acara ini turut dihadiri Bupati JR Saragih, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Dandim 0207/SML Letkol Frans Kishin Simanjuntak.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi mendapatkan nomor urut 1, Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar nomor urut 2, Wagner Damanik-Abidin Syah Saragih nomor urut 3 dan H Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus nomor 4.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik dalam sambutan dan arahannya meminta para pasangan calon (Paslon) siap menciptakan tahapan pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020, termasuk tahapan kampanye yang berintegritas damai, dan sehat.
“ Dalam pelaksanaan kampanye, pasangan calon atau timnya wajlb mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta peraturan kampanye. Mari kita wujudkan kemajuan daerah dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45 ” katanya.
Acara itu juga dirangkai dengan deklarasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungin tahun 2020 yang berintegritas, damai dan sehat.
(RH)