Protokol Kesehatan
Bali.indometro.id -Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kintamani, kembali hari ini Anggota Polsek Kintamani bersama instansi terkait melaksanakan razia kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Pasar Singamandawa Kintamani. Senin, (21/09).
Ops Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran covid - 19.
Saat melaksanakan razia, anggota Polsek Kintamani bersama instansi terkait menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan diantaranya menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Saat melaksanakan kegiatan apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan fisik berupa push up, menyapu jalanan, sembari mengingatkan masyarakat apabila saat Ops Yustisi kembali ditemukan tidak menggunakan masker akan dikenakan Pergub No 46 Tahun 2020 berupa denda sebanyak Rp. 100.000,00
Ditempat terpisah Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita,S.H.,M.H mengatakan bahwa Ops Yustisi yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.
"Adanya Ops Yustisi ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini," ucap Kapolsek.
Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, dan tindakan fisik seperti push up dan menyapu jalanan selain itu anggota Polsek Kintamani juga memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pelanggar dan membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
(Nugraha)