![]() |
acara yang dilaksanakan di Kota Pematangsiantar di saat Covid 19 |
Pematang siantar.indometro.id -Miriisss!!! Polres Pematangsiantar terkesan dibawah kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 terkait terselenggaranya acara yang dilaksanakan di pelataran parkir Pariwisata Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.
Indonesia khususnya Kota Pematangsiantar masih terus bergelut dengan pandemi virus Covid 19 yang hingga saat ini masih terus meningkat pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid 19.
Parahnya lagi, Kota Pematangsiantar yang masih nyaman di zona merah Covid 19 sudah berani menyelenggarakan acara-acara yang menimbulkan keramaian dan bisa saja menjadi tempat penyebaran Covid 19.
Bahkan Polres Pematangsiantar yang merupakan institusi yang tidak bisa dipengaruhi oleh institusi mana pun terkesan tidak bertaji dan "patuh" kepada GTPP Kota Pematangsiantar.
Hal tersebut terlihat dari jawaban Kasat Intel Polres Pematangsiantar ketika berhasil reporter konfirmasi pada Jumat (11/09/2020) sekitar pukul 13.37 wib melalui pesan aplikasi whatsapp.
" Kalau ada surat dari Gugus Tugas boleh pak, kami mengacu dari gugus tugas pak " ucapnya kepada reporter.
Hingga saat ini GTPP Covid 19 Kota Pematangsiantar belum berhasil dikonfirmasi dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar Kusdianto SH belum menjawab pertanyaan dari reporter.
(RH)
Posting Komentar untuk "Polres Pematangsiantar dibawah Kendali GTPP Covid 19 Terkait Adanya Acara di Pelataran Pariwisata Kota Pematangsiantar"