Bawa Narkotika, James Siallagan Diangkut Dari Jalan Nusa Indah
Pematangsiantar.indometro.id - Bawa narkotika jenis sabu, James Siallagan (34) diangkut Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Rabu (23/09/2020) sekitar pukul 09.30 wib.
Penangkapan diawali ketika pada hari Rabu tanggal 23 September 2020, sekitar pukul 09.30 wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di Jalan Nusa Indah Kel. Simarito Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar ada seorang laki-laki yang membawa narkoba.
Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setelah sampai dilokasi tersebut, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di atas Sp. Motor di pingir jalan.
Lalu personil Sat Narkoba langsung mengamankannya, kemudian diketahui bernama James Siallagan (34) warga nagahuta timur. Lalu Personil Sat Narkoba menyuruh James Siallagan untuk mengeluarkan isi kantungnya.
Kemudian dari kantung celana sebalah kanan James Siallagan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.30 gram, lalu dari kantung celana sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp, lalu turut disita 1 unit Sp.Motor BK 4777 WAI yg di gunakan alat transportasi utk membeli shabunya.
Kasat Narkoba AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya pun membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria dan telah diamankan ke Polres Pematangsiantar.
" Benar telah diamankan seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika, tersangka serta barang bukti telah diamankan Polres Pematangsiantar " ucapnya.
(RH)