-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Aksi Demo Depan Balai Among Tani, Wisata ALaska Tutup Selamanya

    redaksi
    Jumat, 25 September 2020, September 25, 2020 WIB Last Updated 2020-09-25T07:11:05Z

    Ads:

    Walikota Batu Hj. Dewanti Rumpoko Turun Saat Warga  Demo Depan Among Tani

    Jawa Timur,Batu.indometro.id
    - Setelah proyek Alaska didemo oleh warga, akhirnya KPH sepakat menandatangani pernyataan penghentian proyek secara total. Namun demikian warga tetap antusias mengawal keputusan tersebut hingga benar-benar kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan. 

    "Untuk selanjutnya, tetap akan dikawal terkait hasil dari aksi tadi, kemudian warga dan anggota solidaritas akan berdiskusi merumuskan strategi baru untuk menyelamatkan Kasinan. Sehingga harapan hutan lindung Kasinan akan dikembalikan sebagaimana fungsi aslinya," kata Koordinator Aksi Naufal, Kamis (24/9/2020) di sela-sela aksi orasinya.

    Seperti diketahui, dari aksi tadi siang akhirnya melalui komunikasi antara Wali Kota Batu dengan Perhutani KPH Malang, telah menerbitkan surat penutupan dan pemberhentian segala bentuk aktifitas pembangunan wisata Alaska yang ditandatangani KPH Malang.

    "Alhamdulillah, akhirnya melalui komunikasi antara Wali Kota Batu dengan Perhutani KPH Malang telah menerbitkan surat penutupan dan pemberhentian segala aktifitas pembangunan wisata Alaska, yang ditandatangani KPH Malang," ungkap Naufal.

    Aksi Damai di Balkot

    Sekilas informasi, puluhan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, bersama Gebrak (Gerakan Bersama Rakyat Kasinan) melakukan aksi damai di depan Balai Kota Among Tani Pemkot Batu, pada Kamis (24/9/2020) siang.

    Massa aksi meminta Pemkot Batu, untuk segera mengeluarkan surat perintah penutupan wana wisata Alaska, di kawasan hutan lindung Kasinan.

    Aksi dimulai pukul 9.30 WIB sampai 10.15 WIB dengan penyampaian orasi dari perwakilan massa aksi hingga Wali Kota Batu datang menemui mereka. Bertepatan dengan HTN (Hari Tani Nasional), aksi itu terpantau kondusif serta masa yang berpartisipasi sudah mengikuti protokol kesehatan.

    Di tempat yang sama, Korlap (Koordinator Lapangan), Anto, mengungkapkan tujuan dari aksi damai ini untuk menuntut agar Pemerintah Kota Batu menutup secara permanen wisata Alaska yang ada di hutan Kasinan. Karena dinilai hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan.

    "Hari ini kami meminta ketegasan kepada Pemerintah Kota Batu, yang sebelumnya mengatakan akan menutup wisata Alaska, sementara tetapi sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya. Sedangkan kami sebagai warga menuntut agar wisata itu ditutup selamanya," ujarnya.

    Menyalahi Perda

    Warga Pesanggrahan ini menambahkan, pengelolaan hutan lindung Kasinan sudah menyalahi aturan Perda No.7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), di mana di sana ditetapkan bahwa alas Kasinan termasuk dalam kawasan hutan lindung dan resapan air.

    "Di Kasinan itu sudah dibangun kolam-kolam dan gazebo-gazebo yang jaraknya dekat dengan aliran air, pohon-pohon juga banyak ditebangi. Dampaknya warga mengeluhkan debit air yang menurun," ungkapnya.

    Di sisi lain, aksi damai ini menjadi bagian dari rangkaian panjang perjalanan sengketa hutan lindung Kasinan antara warga Desa Pesanggrahan dengan CV. Alaska sebagai pengelola wisata. Setelah sebelumnya sudah dilakukan audiensi dengan pihak Pemdes, Perhutani, Kecamatan, dan Wali Kota Batu.

    Wali Kota Batu Beri Tanggapan

    Sementara itu, Wali Kota Batu, Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si, yang menemui massa aksi cukup menyayangkan terhadap aksi tersebut, karena menganggap ada pelibatan pihak luar tetapi ia juga memberikan jawaban bersedia menutup wisata Alaska untuk seterusnya.

    "Tidak perlu seperti ini caranya, ini kan antara sesama warga Kasinan sendiri, kalau kalian ada rekomendasi atau hasil kajian bisa disampaikan langsung ke saya lewat Kepala Desa. Saya akan tetap menutup Alaska selamanya," kata Budhe sapaan akrabnya.

    Dukungan dari Berbagai Elemen

    Selain warga terdampak, yang tergabung dalam “Gebrak” yang juga ikut dalam aksi ini antara lain Walhi Jatim, LBH Surabaya Pos Malang, MCW, Sindikat Aksata, KIH 012 Regional Malang, Front Sumberejo, Nawakalam, LBH Bhagaskara Duta, Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam, dan Forsil Mapala Malang Raya.

    Di akhir demo, beberapa massa aksi diminta masuk ke Balai Kota lantai 5 ruang Wali Kota Batu bersama dengan Pemerintah Kota Batu, untuk membuat kesepakatan tertulis penyelesaian sengketa hutan lindung Kasinan. 

    Kawasan Vital

    Perlu diketahui, hutan lindung Kasinan merupakan wilayah yang sangat penting untuk menjaga stabilitas ekosistem Kota Batu, secara khusus masyarakat Pesanggrahan. 

    Hutan lindung Kasinan sebagai salah satu wilayah penting, sebagaimana dalam Perda Kota Batu nomor 7 tahun 2011 tentang tata rencana tata ruang wilayah. 

    Berdasarkan perda tersebut menetapkan hutan lindung Kasinan sebagai kawasan hutan lindung dan resapan air. Maka akan sangat berbahaya jika dialih fungsikan menjadi tempat wisata yang kemudian mengakibatkan turunnya debit air. 

    Hal ini mengingat, warga sekitar sangat membutuhkan air untuk kebutuhan sehari-hari, baik ekonomi maupun sosial. 

    (Kus)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini