-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Skip Kena "Geber" Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Tiga Pria Berhasil Diamankan

    redaksi
    Senin, 03 Agustus 2020, Agustus 03, 2020 WIB Last Updated 2020-08-03T06:48:01Z

    Ads:

    tiga tersangka beserta barang bukti yang diamankan

    Pematangsiantar (Sumut), Indometro.id - Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar "geber" Jalan Flores II Skip, Kelurahan Banta, Kecamatan Siatar Barat Kota Pematangsiantar pada Rabu (29/07/2020) sekitar pukul 16.30 wib yang berhasil mengamankan tiga orang pria.

    Penangkapan berawal pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekitar pukul 16.30 wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di Jalan Flores II Skip Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di perbatasan antara kelurahan banjar dan kel. bantan ada beberapa orang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkoba.

    Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud, setelah sampai di lokasi personil Sat Narkoba melihat 3 orang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk.

    Kemudian personil Sat Narkoba langsung mengamankannya, lalu diketahui bernama Martak (33) warga kel.Bantan, Fadli (33) warga Bantan dan Budiman (31) warga Bantan.

    Personil Sat Narkoba kemudian melakukan pemeriksaan, ditemukan dari Martak berupa 1  Hp Samsung lipat warna hitam dari kantung depan sebelah kiri celana, 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket narkotika diduga jenis shabu dari kantung depan sebelah kanan celana, 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp. 228.000,- dari kantung belakang sebelah kanan celana.

    Lalu dari Fadli ditemukan uang tunai sebesar Rp. 835.000 dari kantung belakang sebelah kiri celana, 1 Hp samsung lipat dari kantung depan sebelah kanan celana, lalu dari dekat lokasi Fadli dan Martak ditemukan dari dalam pipa berupa 1 buah plastik klip berisi 19 paket narkotika diduga jenis shabu, dan 1  buah plastik klip berisi 5 paket narkotika diduga jenis shabu dengen bruto 9.35 Gr.

    Lalu dari BUDIMAN ditemukan 1 unit Hp samsung lipat dari kantung depan sebelah kiri celana, uang tunai sebesar Rp. 50.000, kantung depan sebelah kanan celana, setelah dilakukan interogasi mereka mengakui mendapatkan shabu itu dari laki laki yang berinisial PT dan dilakukan pencarian terhadap PT tetapi belum di temukan.

    Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga melalui humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

    " Iya benar kita ada melakukan penangkapan di Skip, barang bukti serta tersangka sudah kita amankan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar " ucapnya. (RH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini