Kaderismanto dan iyet bustami |
Bengkalis, Indometro.id - Setelah persyaratan 9 kursi untuk maju sebagai paslon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bengkalis terpenuhi, Kaderismanto-Iyeth Bustami akan menggelar deklarasi pada tanggal 24 Agustus 2020 di Pulau Bengkalis.
Pasangan yang disingkat dengan sebutan 'KDI' ini sengaja mengambil Pulau Bengkalis sebagai tempat utama deklarasi, karena Bengkalis merupakan ibukota kabupaten.
Dan, ditentukan di tanggal 24 Agustus, bersempena pula dengan hari ulang tahun pelantun 'Laksmana Raja Dilaut' yang bernama asli Sri Barat ini.
Menurut Kaderismanto yang akrab disapa Kade itu, menjadikan Pulau Bengkalis sebagai tempat deklarasi karena Pulau Bengkalis adalah ibu kota Kabupaten Bengkalis.
"Soal waktu yang kita rencanakan, itu sudah menjadi kesepakatan kita, bersempena dengan hari ulang tahun balon wakil kita Iyeth Bustami tanggal 24 Agustus," ujar Kade, yang juga Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
Terkait bentuk acara deklarasi apakah di luar atau di dalam ruangan, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau ini mengatakan sedang dirapatkan tim.(anang)