Mataram, indometro.id (28 Juni 2026) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat menggelar Dialog Publik bertajuk "NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah", Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, praktisi hukum, aktivis antinarkoba, organisasi kepemudaan, media, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB. Hadir sebagai narasumber antara lain perwakilan dari Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Bina Mandiri (UNBIM), UIN Mataram, Universitas Bumigora (UBG), Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Ketua Koalisi Berani NTB, serta Pemimpin Redaksi NTBSatu. Dialog dipandu oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.
Dalam sambutannya, Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial semata. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi penguat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Narkoba merupakan ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama. Pemberantasannya tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat," ujar Rizal.
Ia menambahkan, melalui dialog publik tersebut SEMMI NTB ingin membangun ruang kolaborasi yang mampu melahirkan rekomendasi konkret dalam memperkuat edukasi, pengawasan, pencegahan, hingga evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan narkoba di Nusa Tenggara Barat.
Dalam forum diskusi, para narasumber menilai persoalan narkoba merupakan masalah multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial, ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan.
Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba perlu dipahami melalui perspektif sosial dan ekonomi politik. Menurutnya, selama ketimpangan sosial dan persoalan ekonomi masih terjadi, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif.
"Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor agar akar persoalan dapat diselesaikan," katanya.
Sementara itu, akademisi Universitas Bina Mandiri, Dr. Alfisahrin, M.Si., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan perkara narkotika. Ia menilai pengguna yang mengalami ketergantungan perlu memperoleh rehabilitasi medis maupun sosial, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Pandangan serupa juga disampaikan para akademisi dari UNRAM, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan Universitas Muhammadiyah Mataram. Mereka menekankan pentingnya kepastian hukum, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.
Praktisi hukum yang hadir juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar mampu memberikan efek jera kepada jaringan peredaran gelap, tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi.
Dalam sesi diskusi, aktivis antinarkoba Uswatun Hasanah dari Badai NTB menyampaikan pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Bima. Ia mengaku telah menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum serta memaparkan berbagai hambatan yang ditemui dalam proses tersebut. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam forum diskusi dan setiap dugaan yang disampaikan tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Melalui momentum HANI 2026, PW SEMMI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kepentingan.
Dalam rekomendasi dialog, SEMMI NTB juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemberantasan narkoba, termasuk mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparat penegak hukum agar upaya pemberantasan narkotika berjalan lebih efektif, profesional, dan mendapat kepercayaan publik.
SEMMI NTB berharap hasil dialog tersebut dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media, serta seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
"NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, serta keberanian seluruh elemen masyarakat dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika," pungkas Muhammad Rizal Ansari. (Fr)




Posting Komentar untuk "HANI 2026, Narkoba Menggurita di NTB: Ketua SEMMI NTB Dorong Audit Integritas APH dan Tata Kelola Pemberantasan Narkoba "