Foto: Bendera merah putih berlogo palu arit diamankan di kampus Unhas |
Kasus bendera merah putih berlogo palu arit yang ditemukan di lingkungan kampus Universitas Hasanuddin, Makassar hingga saat ini masih misteri. Polisi menyebut kasus tersebut belum terungkap karena masih perlu memeriksa beberapa saksi.
"Yang di Unhas belum ada perkembangan lagi. Orang-orang yang kita panggil masih ada di kampung," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru saat dimintai konfirmasi, Senin (13/7/2020).
Orang-orang yang sedianya memberikan keterangan sebagai saksi itu merupakan sejumlah pengurus BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unhas. Sedikitnya ada 3 mahasiswa yang belum memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Agus, ketiga mahasiswa yang dijadwalkan menjadi saksi tersebut masih berada di kampung halaman di Sulawesi Barat (Sulbar) dan hingga kini belum bisa ke Makassar.
"(Kampungnya) Di Sulbar, masalahnya belum masuk kuliah. Ada di Polewali 2, 1 di Mamuju, jadi ada 3 kalau saya tidak salah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 11 orang pengurus BEM FISIP Unhas yang dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus ini. Delapan orang di antaranya telah diperiksa penyidik.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa para pihak kampus Unhas, mulai dari sekuriti hingga pejabat kampus.
"Yang diperiksa itu dari WR (wakil rektor) III, WD (wakil dekan) II (FISIP Unhas), sekuriti 3 orang, mahasiswa 8 orang," ucap Agus Heru kepada detikcom, Senin (8/6).
Bendera merah putih berlogo palu-arit ditemukan pihak keamanan Unhas di area FISIP Unhas pada April 2020. Setelah itu, pihak kampus meminta pihak keamanan agar menyerahkan bendera tersebut kepada pihak berwajib.
Terkait kasus bendera ini, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono sendiri menaruh perhatian khusus. Dia telah meminta penyidiknya mengejar pihak yang bertanggung jawab atas insiden bendera tersebut. Meski hingga kini tak kunjung menemui titik terang.
"Pokoknya saya perintahkan sidik sampai tuntas. Cari siapa paling bertanggung jawab di situ, kita tetapkan tersangka. Pokoknya dalam minggu ini sudah harus ada yang ditetapkan tersangka. Saya gitu saja petunjuk," tegas Yudhiawan, saat dihubungi terpisah (29/5).
berita ini kutipan dari : detiknews