-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dua Mantan Dosen STIES Datangi Kantor DPC Nasdem Kabupaten Bengkalis

    redaksi
    Rabu, 22 Juli 2020, Juli 22, 2020 WIB Last Updated 2020-07-22T08:30:33Z

    Ads:

    Mantan dosen datangi kantor DPC Nasdem

    Bengkalis, indometro.id - Merasa tidak terima di pecat alias diberhentikan dua orang mantan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) datangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa, (21/7/2020).

    Dua Mantan dosen tersebut adalah Edi Arianto, S.H, M.H dan Anshor Wibowo,kedatangannya menyampaikan permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak kampus terhadap dirinya yang tidak wajar hanya karena protes dan memperjuangkan hak gaji. 

    Kedatangan rombongan dosen yang mengabdi di STIES 2017 lalu dan juga sempat menjabat Wakil Ketua III tersebut ditemui langsung Ketua DPC Nasdem, (Askori).

    Didampingi dua orang rekannya, Edi dan Bowo di hadapan Askori menyebutkan, mereka dipecat karena mempertanyakan gajinya yang belum dibayarkan oleh pihak kampus.

    "Kami para dosen, hanya memperjuangkan hak yang belum dibayar oleh pihak kampus, karena usai melakukan mediasi perihal pembayaran gaji bersama Disnaker dengan pihak kampus," terang Edi Arianto.

    Menurutnya, surat pemecatan sebagai dosen juga sangat janggal karena surat dikeluarkan Rabu (22/6/2020) silam, sedangkan mediasi dilakukan dengan Disnaker bersama pihak kampus awal Juli 2020 lalu.

    Ditambahkan Bowo, STIES Bengkalis menyimpan sejumlah masalah serta dokumen-dokumen diantaranya adalah gaji dosen yang belum dibayarkan sejak 2018.

    Menurutnya, upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak ada itikad baik yang dilakukan dari pihak kampus STIES yang dikelola oleh yayasan untuk menyelesaikan permasalahan gaji para dosen itu.

    "Perhitungan kurang bayar gaji tersebut dari tahun 2018 sampai 2019 sudah saya lampirkan dalam tuntutan sebagai aduan melalui kuasa hukum," jelasnya.

    Bowo merupakan dosen tetap tertanggal 8 Januari 2018, namun pihak STIES tidak membayar gajinya sesuai penetapan SK.

    "Pada bulan Febuari 2018, STIES membayar gaji saya sebesar Rp3.400.000 dengan cara tunai. Pada bulan depannya (Maret 2018) pihak STIES kembali ber ulah dan tidak membayar gaji saya dan hanya menawarkan pinjaman," jelasnya lagi.

    Terkait persoalan ini Ketua DPC Nasdem, Askori dimintai tanggapannya mengaku merasa kecewa dengan respon dari manajemen STIES Bengkalis. Seharusnya bersama-sama memperjuangkan nasib dari dosen bukan malah harus dipecat karena gara-gara membela haknya tersebut.

    "Saya sangat merasa kecewa dengan respon dari STIES, karena mantan dosen ini sudah berjuang sekitar 1,5 tahun tapi tidak ditanggapi. Padahal mereka bertugas untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dan ini tentunya menjadi preseden buruk  dunia pendidikan daerah kita," tegasnya.

    Jika ini tidak segera ditanggapi, pihaknya juga akan berusaha mendatangi pihak STIES untuk mengklarifikasi persoalan ini dan mencari solusi terbaik.

    "Dana bersumber dari dana hibah pemerintah daerah ke STIES ini cukup besar. Saya benar-benar mendorong dan meminta agar pihak berwajib agar menyelidiki realisasi anggaran hibah di kampus ini,"kata Askori yang juga anggota DPRD Bengkalis.

    Kesempatan ini, Askori juga berharap, dosen-dosen yang diberhentikan karena mencoba memperjuangkan haknya untuk bersabar, dan karena sudah mengadu ke jajaran Nasdem, pihaknya menampung aspirasi dan segera menanggapinya.

    "Mudah-mudahan kita temukan solusi yang terbaik, jika nanti melanggar hukum maka harus dipertanggungjawabkan oleh pihak STIE Syariah," tegasnya. (anang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini