-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bansos Tahap 2 Kurangi 25 Ribu Kuota

    redaksi
    Sabtu, 18 Juli 2020, Juli 18, 2020 WIB Last Updated 2020-07-18T03:50:31Z

    Ads:

    Bansos Tahap 2 Kurangi 25 Ribu Kuota

    Sukabumi, indometro.id - Menyoal adanya pengurangan kuota Bantuan Sosial (Bansos) Provisni Jawa Barat Tahap II ke sejumlah desa di Kabupaten Sukabum, akhirnya puluha desa yang tergabung Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi menggeruduk Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jawa Barat, Kamis (16/07/20).

    Aksi geruduk puluhan kades tersebut dipusatkan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri dan Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Marlini. Dalam aksi tersebut perwakilan Apdesi Sukabumi Ojang Apandi yang melontarkan pertanyaan kepada pihak Pemkab Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat sempat memanas.

    “Pada awalnya kemarin kita sepakat dengan para kepala desa bahkan dengan Provinsi Jawa Barat agar mengurangi beban masyarakat. Karena kami melihat masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan apapun dari pemerintah. Tapi tiba-tiba malah dikurangi,” ungkapnya.

    Menurut Ojang, dalam steatment Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamilpernah menyaampaikan akan menggelontorkan bantuan untuk seluruh warga di Jawa Barat.

    “Ini bagaimana management yang dilakukan provinsi Jawa Barat. Kita tahu jelas Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa tidak boleh ada warga Jawa Barat yang kelaparan saat Pandemi ini,”tegasnya.

    Pertemuan dialog cukup alot, diketahui sekitar pukul 16:00 WIB rapat baru selesai. Akhirnya melahirkan suatu kesepakatan bahwa pengurangan sebanyak 25 ribu kuota bantuan tahap II akan dikembalikan sesuai data tahap I.

    “Alhamdulillah setelah terjadi perdebatan-perdebatan dan saling menyampaikan permasalahan desa, akhirnya sudah ada titik temu bahwa (pengurangan kuota tahap II) yang non DTKS sebanyak 25 ribu dikembalikan seperti tahap awal,” tandas Ojang.

    Pihaknya memberikan waktu satu pekan, agar Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat, segera menyelesaikan permasalahan 25 ribu kuota bantuan yang sempat dicoret untuk tahap II itu ke pemerintah provinsi Jawa Barat.

    “Kami minta waktu satu pekan bisa terealisasi. Jika tidak kami (APDESI) akan mendatangi pemerintah Provinsi Jawa barat,” katanya.

    Sementara itu, Sekertaris Derah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi para kepala desa secepatnya. Sebanyak 25 ribu non DTKS akan diusulkan kembali ke Provinsi Jawa barat.

    “Saya tugaskan Kadinsos data tersebut harus sudah masuk ke provinsi besok. Data yang 25 ribu itu sudah ada di Dinas Sosial tinggal menyambungkan kembali dan merubah datanya dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.(anwar kadapi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini