-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Walikota Palu Sikapi Tuduhan Oknum DPRD Sulteng dari Partai Nasdem YB soal Dana Bencana

    redaksi
    Jumat, 26 Juni 2020, Juni 26, 2020 WIB Last Updated 2020-06-26T07:59:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Walikota Palu Drs.Hidayat ,M.Si angkat Bicara

    Palusulteng, indometro.id - Walikota Palu Drs.Hidayat ,M.Si angkat Bicara terkait adanya statemen dari Salah satu Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang mengatakan bahwa Pemerintah tidak transparan terkait Dana Kebencanaan
    Dimana hal tersebut diakui Walikota Palu Hidayat bahwa dirinya telah melihat tayangan disalah satu media TV Lokal  bahwa salah seorang Anggota DPRD Prov Sulteng dari Partai Nasdem Yahdi Basma (YB) mengatakan bahwa  Pemerintah Provinsi  Kabupaten dan Kota tidak transparan menggunakan dana dari pusat dalam penanganan bencana.

    “ Dana mana yang dimaksud Yahdi yang tidak transparan, Sebaiknya dia harus menunjukan daftar dana dana dari pusat yang diberikan kepada Pemprof, kabupaten atau kota, Kalau dia tidak bisa menunjukan itu namanya karangan bebas alias fitnah.ucap Hidayat Kepada Indometro Jumat (26/6) siang ini

     Kata Hidayat Kalau Fitnah Fitnah dihembuskan dan ditiupkan terus kepada masyarakat tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebingungan masyarakat dan akan berpotensi terjadi kekacauan tengah tengah masyarakat, apa lagi kita saat ini sedang menhadapi pandemik Virus corona yang sangat mematikan.

    Menurut Hidayat Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota sudah berupaya sangat maksimal berjuang untuk menyiapkan lahan pembangunan Huntap dibeberapa lokasi khususx Kota Palu terdapat 4 lokasi, yaitu Huntap 1 dibelakang Kampus Untad, Huntap 2 dibelakang Polda Sulteng, Huntap 3 dibelakang STQ dan  Huntap 4 di Duyu Dan Selanjutnya Huntap Satelit dikelurahan Balaroa yang merupakan lokasi tanah Pemerintah Kota Palu kurang lebih 4 Ha.
    “ Tuntunan masyarakat Petobo agar Huntab dibangun di Kelurahan Petoba tentunya kita akan menyiapkan lahan dan bila lahan tersedia pasti akan dibangun, namun lahan tidak tersedia". jelasnya

    Lebih lanjut kata hidayat bahwa Rencana awal Kementerian PUPR RI akan membangun Huntap dilahan 115 ha yang kita upayakan bersama antar Pemkot Palu dan Pemkab Sigi, ternyata lahan tersebut sudah dijual masyarakat kepada pihak lain dan saat ini sudah ada sertifikat.

    “ Kami berupaya lagi mengundang semua pemilik sertifikat diatas lahan 115 ha tersebut kiranya bisa dengan ikhlas memberikan/melepas lahan tersebut sebanyak 45 ha untuk kepentingan pembangunan Huntap dan Fasilitas mu (Fasum) Fasilitas Sosial (Fasos) bagi saudara saudara  kita di Kelurahan Petobo, namun pemilik lahan tidak berkenan dan meminta pembebasan lahan senilai Rp.450 ribu permeter". bebernya

    Namun Hidayat menerangkan bahwa Ada skema lain penyedian perumahan kepada warga yang ditawarkan Pemerintah yaitu Huntap mandiri dan waktu itu sudah banyak masyarakt Petobo mendaftar, tetapi ada issu yang dihembuskan oleh orangorang yang sengaja mengacaukan situasi, bahwa akan dibangun Huntap dilokasi 115 ha tersebut, sehingga masyarakat menarik diri untuk dibangunkan Huntap mandiri.

    “ Saya kira upaya kita sdh sangat maksimal memperjuangkan hak hak warga untuk secepatnya mendapatkan Huntap yang layak, tetapi bila warga tetap masih mengikuti iming iming orang yang  tidak bertanggung jawab, maka akan semakin lama warga mendapat hak hak  hunian yang layak dan akan merugikan masyarakat itu sendiri".terangnya

    Sebaiknya tambah Hidayat dirinya mengajak kepada seluruh komponen yang ada untuk berpikir secara jernih dan  logis, sehingga kepentingan warga masyarakat yang di utamakan agar warga segera terlepas beban psykologi bekepanjangan dan bisa hidup secar layak.
    “ Mari kita hentikan dulu kepentingan yang lain lain. Prioritaskalah dulu kehidupan yang layak bagi saudara saudara kita bersama keluargax yang saat ini sudah sangat cukup menderita akibat bencana alam".harapnya

    Olehnya terkait itu kata Hidayat pihaknya meminta agar sebaiknya saudara Yahdi Basma bisa membantu pemerintah bersama sama memperjuangkan hak hak masyaraka yang belum terpenuhi di Pemerintah Pusat 
    “ Seperti saat ini belum selesainya pembayaran Santunan Duka korban bencana di Kementerian Sosil RI dan hak hak  lainnya  melalui kedudukan nya sebagai anggota Partai maupun sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng. dari pada  hanya meduduh nuduh bahwa sudah banyak dana Pemerintah Pusat digelontorkan ke Daerah yang menurutnya pemanfaatannya tidak transparan, sebaiknya ditunjukan kepada masyarakat dana mana yang telah dia perjuangkan,?apakah ada atau telah Salah pemanfaatannya.kuncinya. (HAMID)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini