Portal PCP 1 dan PCP 2 Di Ciberem Sukabumi ,Mendapat Respon Dari Camat Kota Sukabumi
Daftar Isi
Penutupan portal akses jalan antara Perumahan Puri Cibeureum Permai (PCP) I dan PCP II mendapat respon dari Camat Cibeureum |
Sukabumi, indometro.id - Penutupan portal akses jalan antara Perumahan Puri Cibeureum Permai (PCP) I dan PCP II mendapat respon dari Camat Cibeureum, Kota Sukabumi, Hj. Dian Andriani. Guna menyelesaikan beda pendapat tentang penutupan portal di antara warga dua perumahan itu, Dian mengundang warga dan sejumlah pihak terkait untuk menghadiri pertemuan di ruang rapat Kantor Kecamatan Cibeureum pada Jumat (19/6/2020) pagi.
Kedua perumahan bernama PCP itu berada dalam satu hamparan kawasan yang berbatasan langsung, sama-sama di Kecamatan Cibeureum, tapi beda kelurahan.
PCP I terletak di Kelurahan Cibeureum Hilir, sedangkan PCP II di Kelurahan Babakan. Perumahan PCP I meliputi 3 wilayah RW yaitu RW 10, 11, dan 12 Kelurahan Cibeureum Hilir, sementara PCP II meliputi wilayah RW 09 Kelurahan Babakan.
Dalam suratnya, camat menjelaskan adanya laporan dari warga PCP I dan PCP II terkait penggembokan pada portal pembatas. Karena itu Camat Cibeureum memandang perlu dilakukan musyawarah yang dihadiri semua pihak terkait.
Surat tersebut ditembuskan kepada Asisten Pemerintahan Setda Kota Sukabumi dan Kabag Tata Pemerintahan.
Adapun undangan ditujukan kepada Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Polsek Cibeureum, Danpos Cibeureum, Lurah Babakan, Lurah Cibeureum Hilir, Babinsa di dua kelurahan, Ketua RW 09 di PCP II beserta para ketua RT-nya, serta para ketua RW di Perumahan PCP I dan para ketua RT. Diundang pula tokoh masyarakat.
Sebelumnya diberitakan salah seorang warga PCP I, Safri Usman yang akrab disapa Bang Cakra mengancam akan membongkar paksa portal yang telah digembok selama sekitar tiga bulan. Safri mengeluh, penggembokan portal itu menutup akses kendaraan bermotor antara PCP I dan PCP II.
Sementara dihubungi wartawan salah seorang warga PCP II yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, pentupan portal bukan inisitatif dari warga PCP II maupun pengurus RW 09. Dalam pertemuan antara warga PCP I dan PCP II, hal itu disampaikan di depan forum.
Pertemuan tersebut, kata dia, menyepakati portal akan dibuka ketika status wilayah sudah zona hijau dan aman dari Virus Corona. Berdasarkan hasil rembukan, portal akan ditutup sampai dengan bulan Desember.
“Kami pastikan, bukan warga PCP II atau pengurus RW 09 yang menutup portal. Sebenarnya kami juga merindukan portal dibuka karena akses menuju kota lebih mudah melalui PCP I,” ujar warga PCP II tersebut. (anwar kadapi)
Posting Komentar