Kolektor PBB Desa Sukaindah |
Bekasi, indometro.id - Pajak bumi dan bangunan tahun pajak 2020 ,Desa Sukaindah ,Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi ,Jawa Barat menargetkan 70 persen Penerimaan Pajak
Sebanyak 2154 lembar SPPT. senilai Rp 253.143.731 saat ini baru tercapai 589 lembar SPPT senilai Rp.43.698.853 dengan presentasi 17,26 persen .Hal ini disampaikan oleh Kolektor Desa Sukaindah ,Hadi Rosadi,Senin,(22/06/20)
Ditengah Pandemi corona ,lanjut Hadi Rosadi ,tentu menjadi kendala tetapi kami yakin dan optimis warga masyarakat Desa Sukaindah taat bayar pajak
"Kondisi saat ini memang sulit ditengah Pandemi Corona ,tapi kami yakin bisa mencapai target 70 persen pencapaian pajak Desa Sukaindah tahun pajak 2020 ,warga Masyarakat sangat patuh dan taat pajak ,"terangnya Hadi
"Sosialisasi telah kami lakukan melalui RT /RW ,Kepala Dusun untuk terus berupaya mengikatkan warga masyakarat akan wajib pajak tahun 2020
Dan bersama UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah IV Kabupaten Bekasi akan membuka Layanan Pembayaran PBB Keliling (Peling) di Desa Sukaindah tentu akan memudahkan warga Masyarakat Sukaindah untuk membayar pajak,"katanya
Dirinya berharap ,semoga dengan dibukanya Layanan Pembayaran PBB keliling oleh UPTD Wilayah IV Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan persentasj pemasukan Pajak Bumi dan bangunan Desa Sukaindah
Masyarakat bisa datang pada rabu ,1Juli 2020 di Aula Desa Sukaindah dari jam 8.30 - 14.30 Wib ,"tutup Hadi. (Warja Mustofa)