-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    AKBP Roby Terima Rombongan Audensi Majelis Sinode Gereja Kristen Protestan

    redaksi
    Rabu, 10 Juni 2020, Juni 10, 2020 WIB Last Updated 2020-06-10T08:21:37Z

    Ads:

    foto : kepala kepolisisan

    Badung, indometro.id - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K.  menerima kunjungan Audiensi dari Majelis Sinode Harian Gereja Kristen Protestan di Bali dan Panitia  Sinode ke-47 di Ruang rapat pimpinan Polres Badung, Bali, Rabu, (10/06), pagi 10.00 wita.

    "Selamat datang dan terima kasih telah hadir di Polres Badung," ucap ramah Kapolres Roby  kepada rombongan Majelis.

    Ia menjelaskan, bahwa pemerintah pemerintah tidak pernah melarang masyarakat melakukan peribadatan namun berkumpulnya yang dibatasi guna mencegah penyebaran virus covid -19 (COVID -19).

    Menurutnya memasuki kehidupan baru yang normal (New Normal) yang telah  diberikan kelonggaran oleh pemerintah, hendaknya digunakan dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran, bahwa hidup sehat adalah yang utama. Hal ini ini bisa terwujud, bila setiap warga disiplin dengan himbauan pemerintah yakni mengikuti protokol dari kesehatan.

    "Kita tidak melarang melakukan persembahyangan, asal dibatasi pelibatan masa dengan protokol kesehatan", tegasnya didampingi Kasatintelkam Iptu Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K.

    Rombongan Audensi dari Sinode Gereja Kristen Protestan di Bali
    yang diketuai Bishop Nengah Suama mengucapkan terima kasih atas penerimaan bapak Kapolres Badung yang pernuh dengan persaudaraan melebihi saudara sedarah.

    "Terima kasih bapak, sudah menerima kami dan apa yang menjadi himbauan bapak melalui Bhabinkamtibmas telah kami patuhi", ucap Nengah Suama, sembari memperkenalkan diri.

    Selain itu Ketua rombongan juga menjelaskan, bahwa sidang Sinode yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali seyoyanya dilaksanakan pada bulan juni tahun lalu, namun diundur hingga Agustus 2020, sesuai surat edaran dari Bapak Gubernur Bali dan surat dari  Menteri Agama.

    "Dari 250 - 300 orang yang akan mengikuti sidang akan kami bagi menjadi 10 titik sesuai surat edaran menteri agama dalam pembatasan pelibatan masa", terangnya.

    "Hal ini tidak luput dari rasa aman, kami mohonkan bantuan bapak Kapolres ," Tutup Nengah Suana.(Nugraha)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini