-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terkait Hasil Evaluasi di Lapangan Sukabumi Termasuk Zona Biru

    redaksi
    Selasa, 19 Mei 2020, Mei 19, 2020 WIB Last Updated 2020-05-19T06:33:27Z

    Ads:

    foto : pemerintahan sukabumi

    Sukabumi, indometro.id - terkait hasil evaluasi di lapangan,termasuk di dalam zona biru.Oleh karna itu perlu warga ketahui ,bisa di katagorikn sebagai  pertengahan atau moderat. "Rekomendasi yang diberikan kepada Kota Sukabumi, tetap harus melakukan pengetatan.

     physical distancing, dan sebagainya tetap harus dilakukan. Tetapi perekonomian bisa berjalan dengan baik, bisa berjalan dengan longgar, tidak seperti pelaksanaan PSBB," kata walikota sukabumi.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membagi daerah ke dalam 5 level kewaspadaan. Level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat), level 3 atau zona kuning (cukup berat), level 2 atau zona biru (moderat), dan level 1 atau zona hijau (rendah), Hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi masuk dalam kategori "Biru" berdasarkan data per 13 Mei 2020.

    "Untuk ojol (ojek online) itu sudah boleh narik, kemudian angkot tetap kita minta di enam orang. Intinya pembatasan harus tetap dilakukan karena kita biru, tetapi perekonomian dilonggarkan tidak seperti PSBB," imbuh Fahmi.

    Fahmi menegaskan, pengetatan tetap harus dilakukan, namun gerak ekonomi diharapkan bisa tetap bergulir. Rencananya pelonggaran dilakukan setelah masa PSBB berakhir di 19 Mei 2020. Jadi, penerapan pelonggaran tersebut akan dilakukan pada 20 Mei 2020 mendatang.

    "Terkait di Jalan Ahmad Yani, kalau pembukaan belum, tapi jam operasional normal sampai jam 4 kembali untuk bahan pangan non sembako. Yang sembako tetap jam 20.00," lanjutnya.(Anwar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini