-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi tembak mati tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di Medan

    redaksi
    Sabtu, 16 Mei 2020, Mei 16, 2020 WIB Last Updated 2020-05-16T07:14:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Polisi tembak mati tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di Medan
    Kapolrestabes Medan Kombes Johny Edizon Isir memberikan keterangan kasus pencurian kendaraan bermotor.

    Medan, indometro.id - Tim Tekab Polsek Medan Kota bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor dalam penyergapan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai.

    Kapolrestabes Medan Kombes Johny Edizon Isir, di Mapolsek Medan Kota, Jumat (15/5), mengatakan tersangka yang ditembak mati petugas itu adalah ES (24), warga Jalan Tangkul I Medan yang berperan sebagai joki.

    Ia menyebutkan, tersangka ES masih satu komplotan dengan tersangka RA (27) yang juga ditembak mati sebelumnya oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

    Terungkapnya kasus komplotan pencurian kendaraan bermotor tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap pelaku RN (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

    "Setelah petugas mendalami hasil rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, Tim Tekab mendapat informasi keberadaan tersangka ES di wilayah Kota Binjai," ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan.

    Kombes Edizzon menjelaskan, Tim Tekab kemudian bergerak ke lokasi, dan meringkus tersangka ES. Namun tersangka berusaha melakukan perlawanan dan sangat membahayakan keselamatan petugas.

    Selanjutnya, aparat kepolisian itu memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ES. Tersangka lantas dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diberikan pengobatan, namun dalam perjalanan meninggal dunia.

    "Selain mengamankan tersangka RN, petugas juga berhasil meringkus seorang penadah, dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah helm, 1 kunci leter T, dan sebilah pisau," katanya.


    Berita ini dikutip dari : ANTARAsumut
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini