-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pelanggar PSBB di Riau Diproses ke Pengadilan, Jaksa Agung Apresiasi

    redaksi
    Senin, 04 Mei 2020, Mei 04, 2020 WIB Last Updated 2020-05-04T06:48:35Z

    Ads:

    Ketua Gugus Tugas Penanganan Wabah Corona Doni Monardo
    Doni Monardo (Rakean R Natawigena/20detik)

    Jakarta, indometro.id - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 RI, Doni Monardo, menyampaikan laporan dari daerah terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), salah satunya Riau. Penindakan terhadap pelanggar PSBB di Riau mendapat apresiasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
    "Kemudian Gugus Tugas Provinsi Riau telah melakukan langkah hukum terhadap mereka yang melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Beberapa masyarakat yang berkumpul yang tidak sesuai ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk ke pengadilan," kata Doni Monardo seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin (4/5/2020).
    "Dan hal ini telah mendapat apresiasi dari Jaksa Agung pada saat ratas tadi," imbuh dia.Doni Monardo juga menyampaikan penindakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama masa PSBB. Pemprov DKI telah menegur dan menyegel sementara kantor hingga pabrik yang tak masuk sektor dikecualikan karena masih bandel.
    "Pemprov DKI telah memberikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri, termasuk perkantoran. Kemudian juga telah menyegel sementara sebanyak 168 pabrik," sebut Doni Monardo.

    berita ini dikutip dari : detiknews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini