-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Keroyok 2 Pemuda Saat Jelang Sahur, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

    redaksi
    Selasa, 12 Mei 2020, Mei 12, 2020 WIB Last Updated 2020-05-12T05:14:22Z

    Ads:

    Ketiga geng motor pelaku pengeroyokan di Magelang
    Foto: Ketiga anggota geng motor pelaku pengeroyokan di Magelang

    Kabupaten Magelang, indometro.id - 
    Polisi menangkap tiga anggota geng motor pelaku pengeroyokan di Desa Tamanagung, Muntikan, Kabupaten Magelang. Dua orang di antaranya ditembak di kakinya karena melawan saat ditangkap.
    Ketiga anggota geng motor yang ditangkap itu yakni Imam Novianto (29) alias Boim warga Kecamatan Pakis, Ahmad Mustofa alias Kenthung (24) warga Kecamatan Magelang Selatan, dan M Fajar Nur Cahyo (25) warga Kecamatan Magelang Selatan. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (7/5), sekitar pukul 02.30 WIB, tepatnya di Jalan Pemuda Barat Muntilan.
    "Pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok geng motor pada Kamis (7/5), sekitar pukul 02.30 WIB. Menjelang waktu sahur, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada dua korban," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko dalam jumpa pers secara daring di Mapolres Magelang, Senin (11/5/2020).
    Akibat kejadian tersebut, korban Aldy R (19) dan Raxy Frans (24) mengalami luka di kepala. Saat ini korban Raxy masih menjalani rawat inap di RSUD Muntilan. Saat peristiwa itu terjadi para korban ini mengaku sedang mencari makan untuk sahur.
    "Korban dan saksi dari arah Terminal Muntilan menuju Bambu Runcing, melintas di depan salah satu kelompok para tersangka. Tanpa diduga dari rombongan (pelaku) tersebut ada yang menarik korban dan dilakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam sehingga mengakibatkan dua orang luka akibat sabetan sajam dan para pelaku melarikan diri ke arah Kota Magelang," ujar Hadi.
    Hadi menyebut pengeroyokan itu terjadi karena pelaku tersinggung dengan korban. Pelaku emosi karena korban menggegas sepeda motor saat melintas di depannya.
    "Pelaku merasa tersinggung dan emosi, kemudian memanggil korban dan di situlah langsung dilakukan penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama-sama oleh kelompok para pelaku," tuturnya.
    Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Jumat (8/5) pagi. Dua pelaku yakni Boim dan Kenthung ditembak karena melawan.
    "Ketika kita mengamankan yang bersangkutan, yang bersangkutan mencoba melawan dan melarikan diri. Sehingga tidak kooperatif saat ditangkap, akhirnya kepolisian dari Polres Magelang melakukan tindakan tegas terukur yakni menembakkan ke arah kaki kepada pelaku agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," tegasnya.
    Dari tangan ketiga pelaku polisi menyita pisau sangkur, pedang dan peralon yang berisi cor-coran semen, dan dua sepeda motor yang dipakai pelaku. Hadi menyebut pipa paralon digunakan Boim untuk memukul korban di bagian kepalanya.
    "Paralon isinya cor-coran semen, jadi kena kepala pasti otomatis akan terjadi luka yang sangat parah sehingga waktu kejadian korban pingsan setelah dipukul ini. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Muntilan dan Alhamdulillah kemarin saya menjenguk korban sampai dengan saat ini kondisinya sudah mulai membaik," tuturnya.
    Atas perbuatannya, para anggota geng motor ini disangkakan Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," katanya.

    Sumber Berita : detiknews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini