-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Dana Desa Padang Garugur Tonga ajang Korupsi

    redaksi
    Rabu, 06 Mei 2020, Mei 06, 2020 WIB Last Updated 2020-05-06T07:49:04Z

    Ads:

    Jalan tersebut hanya dibuka saja


    Padang Garugur, indometro.id - Pembangunan bersumber APBN untuk meningkatkan roda perekomian masyarakat pedesaan, masih saja jauh dari yang diharapkan untuk mesejahterakan masyarakat, ironisnya anggaran tersebut dimanfaatkan oleh oknum - oknum pejabat sehingga pembangunan terkendala, salah satu desa padang garugur tonga kecamatan aek nabara barumun kabupaten padang lawas, diduga anggaran tahun 2019 lalu hingga per februari 2020 belum selesai, diduga anggaran tersebut diduga ajang korupsi oleh oknum Pelaksana tugas kepala desa padang garugur tonga berinisial RH diduga raip  dana desa ratusan juta rupiah, anggaran tersebut mestinya digunakan untuk penyertuan dan pembukaan jalan pertanian dan perkebunan masyarakat.

      Hal tersebut disampaikan Ketua BPD desa Padang Garugur Tonga Tamrin Harahap kepada Wartawan.
    Tambahnya dalam keterangannya beliau mengatakan proyek Pembukaan jalan dan penyertuan kurang lebih 500 M belum dilakukan penyertuan.

    Jalan tersebut hanya dibuka saja dan dibiarkan sedemikian rupa dan sekarang sudah dihiasi rumput lalang.
    Sedangkan pengerjaannya adalah oknum pejabat berdasi dengan mengatas namakan orang lain. Sehingga masyarakat menduga permasalahan ini dilindungi oleh Oknum anggota DPRD padang lawas.  selain itu para pedamping desa dan kecamatan saya menilai mereka juga ada pembiaran. 


    Jalan tersebut hanya dibuka saja


    Proyek DD Ta.2019 didesa Padang Garugur tonga dengan volume 2 Km. Yang dikerjakan hanya 1500 M itupun pengerjaannya asal asalan kami yakin kalau seandainya diperiksa ketebalan sirtunya tidak sampai 20 Cm kata Tamrin Harahap saat dikonfirmasi diTKP,belum lagi ADD sama sekali tidak pernah diterima oleh masyarakat,bahkan menurut Tamrin Harahap mulai Tahap III Ta.2017 sampai tahap III 2019 hanya pernah satu kali diberikan bantuan sosial  Rp.3.000.000. Untuk pembangunan masjid, pada tahun 2017. Sejak itu kami tidak mengetahui kemana dana tersebut digunakan.

    Tamrin Harahap berharap pihak yang berkompeten agar segera menindak lanjuti permasalahan ini, beliau menambahkan mereka akan mengadakan musyawarah untuk melakukan laporan keberatan kepada Kejari Padang Lawas sebagai langkah pertama untuk menyelesaikan permasalahan ini siapapun mereka yang terlibat dalam hal ini agar mempertanggung jawabkannya di depan Hukum, tuturnya dengan kesal.

    Pantauan indometro dilapangan papan informasi disepanjang jalan dan sekitar desa padang garugur tonga tidak ada terlihat informasi penggunaan dana desa sebagai mana yang telah ditentukan kementeriaan pedesaan bahwa informasi dana desa harus terpampang tempat umum,  salah satu wartawan sudah menyurati kejaksaan padang lawas terkait penggunaan dana desa padanggarugur tonga diharapkan pihak kejaksaan untuk dapat mengusutnya sesuai hukum. (BS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini