-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Belum Salurkan BLT-DD, APMD-PMD Gelar Demonstrasi di Kantor Desa Paslal

    redaksi
    Senin, 01 Juni 2020, Juni 01, 2020 WIB Last Updated 2020-06-01T02:11:45Z

    Ads:

    foto : masyarakat gelar demonstrasi


    SULA, indometro.id - Suarakan aspirasi rakyat terkait Bantuan Langung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Aliansi Pelajar Mahasiswa Paslal Peduli Masyarakat Desa (APMP-PMD), gelar demontrasi di depan kantor Desa Paslal.

    Pantauan media, bobotan orasi yang disampaikan pada aksi tersebut bahwa sejumlah masa menuntut agar Pemerintah Desa seriusi percepat penyaluran BLT-DD di Desa Paslal sesuai dengan instruksi Kemendes-PDTT No 11 Tahun 2020.

    Koordinator aksi (Korlap) Rinaldi abas, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dengan adanya instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), seharusnya Pemerintah Desa sudah melakukan pembagian BLT-DD kepada masyarakat Desa, namun sejauh ini proses penyaluran belum tersalurkan ke masyarakat setempat.

    "Pemdes sudah buat Musyawarah Desa khusus, sesuai dengan mekanisme dan tepat pada sasaran, namun lagi-lagi masyarakat hanya menerima kebohongan belaka," ujar Rinaldi pada Pewarta Indometro.id, Sabtu (30/5/2020).

    Senada mengenai hal itu, aktivis Desa Paslal, Danil bahwa Pemerintah Desa sejauh ini terkait BLT-DD, tidak adanya transparansi anggaran.

    "keterbukaan adalah asas yang membuka diri hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan pemerintah desa dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang -undangan," ungkap Danil

    Hal ini sebagimana dalam pasal 68 A ayat 1, Kata Danil, bahwa masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintah Desa.

    "Pasal 26 P ayat 4 yang menjelaskan bahwa Kepala Desa berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat Desa, kalau tidak demikian maka melanggara regulasi yang berlaku," cetusnya

    Terpisah, Pejabat (PJ) Desa, Salim Umamit pada awak media menjelaskan bahwa kendala urgens Pemerintah Desa dalam penanganan masalah BLT DD di Desa Paslal, sebab adanya pembatalan perubahan pendataan calon penerima BLT-DD dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), sehingga hal inilah ynag menjadi keterlambatan.

    "Kemudian setelah itu kami serahkan kepada Camat untuk di verifikasi, baru di tindak lanjuti kepada Bupati untuk di sahkan," jelas Salim

    Salim menambahkan, Pemerintah Desa akan tetap berkordinasi langsung dengan Kadis DPMD Kepulauan Sula, agar bisa hadir dan melakukan sosialisasi Musdes khusus penetapan calon penerima BLT-DD di Desa Paslal.

    "Agar BLT-DD segera di nikmati oleh masyarakat setempat," tutupnya

    Isi tuntutan yang disampaikan dalam selebaran masa aksi yakni :

    1.  Meminta pemerintah desa agar segera melakukan Musyawarah desa khusus (Musdes khusus), guna membahas penetapan calon penerima BLT DD.

    2. Meminta pemerintah desa segera menyalurkan BLT DD sesuai instruksi kemendes, No 11 tahun 2020, tentang percepatan penyaluran bantuan sebelum tanggal 24 mei.

    3.  Meminta pemerintah desa agar melakukan pembagian BLT DD sesuai dengan mekanisme dan tepat sasaran sesuai peraturan No 6 tahun 2020.

    4.  Mendesak pemerintah desa agar supaya membuat transparansi Anggaran dana desa dan Dana desa (ADD-DD), dalam bentuk baliho di Desa Paslal. (Bung Ode)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini