-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Penanganan Pandemi Corona, Balikpapan Alokasikan Rp240 Miliar

    redaksi
    Sabtu, 11 April 2020, April 11, 2020 WIB Last Updated 2020-04-11T02:41:55Z

    Ads:

    Ilustrasi Virus COVID-19
    BALIKPAPAN, indometro.id – Pemerintah dan DPRD Kota Balikpapan sepakat mengalokasikan anggaran penanganan pandemi corona virus disease (covid-19) dan dampaknya dari semula Rp60 miliar menjadi Rp240 miliar. Penambahan anggaran itu ditujukan untuk tiga fokus kegiatan. APBD 2020 Kota Balikpapan sendiri sebelumnya disepakati Rp2,3 trilun.
    Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, Kamis 9 April merupakan batas akhir pergeseran anggaran (refocusing). Pergeseran itu pun sudah disampaikan ke DPRD Balikpapan.
    "Kita sudah sampaikan ke DPRD dari angaran Rp50-60 miliar menjadi sekitar Rp240 miliar kita ajukan untuk tiga program yakni penanganan kesehatan, bantuan sosial, dan recovery perekonomian," ungkapnya, Jumat 10 April 2020.
    "Itu dari APBD kita. Tinggal kita melakukan perhitungan, apakah semua belanja kita fokus di Rp240 miliar akan kita lihat pembahasan dengan DPRD," sambungnya.
    Terkait bantuan sosial, kata dia, belum tahu kapan pelaksanaannya, karena masih menunggu arahan pemerintah pusat. Namun, sambungnya, APBD Balikpapan mengalokasikan Rp6 miliar untuk bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat.
    Dia menegaskan akan ada pembagian penanganan terkait dampak covid-19, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kota, agar fokus penganggarannya tidak tumpang tindih.
    "Ini kan batas waktu 8 April kemarin sudah lapor ke Mendagri. (Bantuan tunai) belum dari pusat, tapi data sudah kita ajukan. Ada pertambahan data ke pusat, mudah-mudahan kalau sudah tahu kan dari anggaran (APBD kota) kita siapkan Rp6 miliar program sosial. Supaya tidak tumpang tindih, kita lagi tunggu dari provinsi dari pusat kita cover berbagai lapisan masyarakat kena dampak," tandasnya.

    Berita ini sudah terbit di OKEnews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini