-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pasutri Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang di Rumah Muhammad Rafeq

    redaksi
    Rabu, 15 April 2020, April 15, 2020 WIB Last Updated 2020-04-15T07:23:42Z

    Ads:

    Personel Polsek Medan Kota mengamankan pasangan suami istri mencuri sepeda motor.
    MEDAN, indometro.id - Sepasang suami istri berinisial AS, 46, dan EL, 38, warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan diringkus polisi, Senin (13/4).
    Keduanya ketahuan mencuri sepeda motor milik Muhammad Rafeq, 42, warga Dusun IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
    Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, dalam keterangannya di Medan, Senin, mengatakan kedua tersangka terekam CCTV saat beraksi di lokasi kejadian.
    "Dari rekaman CCTV itu, kami berhasil mengidentifikasi pelakunya," ujarnya.
    Ainul menyebutkan, selain mengamankan kedua tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti dua unit helm warna hitam, sebuah jaket, dan sepasang sendal yang digunakan suami istri itu melakukan kejahatan.
    Pencurian sepeda motor tersebut dilakukan pelaku di rumah kos Jalan Air Bersih Gang Rela Ujung, Kecamatan Medan Kota, Senin (30/3) sekira pukul 05.00 WIB.

    Saat itu, korban Rafeq sedang melaksanakan salat subuh, kemudian dia terkejut karena sepeda motornya tidak ada lagi tempat parkir semula.

    Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

    Berita ini sudah terbit di jpnn.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini