-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pandemi Corona, Kemendikbud Tiadakan Upacara Bendera Umum di Hardiknas 2020

    redaksi
    Kamis, 30 April 2020, April 30, 2020 WIB Last Updated 2020-04-30T04:13:29Z

    Ads:

    Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Rachman Haryanto)
    Jakarta, INDOMETRO.ID - Kementerian
     Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020. Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara di satuan pendidikan hingga perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
    Hal itu disampaikan melalui Surat Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 dengan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 yang telah ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Rabu (29/4/2020).
    "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia penyelenggara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya wajib diselenggarakan kantor instansi pusat dan daerah, setiap satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Nadiem dalam surat tersebut yang dikutip detikcom pada Kamis (30/4).Dalam surat tersebut, Nadiem juga meminta instansi terkait agar mengikuti upacara bendera peringatan Hardiknas 2020 melalui siaran virtual di YouTube Kemendikbud dan TV Edukasi. Dia juga meminta agar tidak ada aktivitas yang mengumpulkan orang banyak saat memperingati Hardiknas 2020.
    "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, semangat, dan kekhidmatan acara," tulis Nadiem di surat itu.Selain itu, Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im juga mengimbau setiap terkait tidak mengadakan kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang mengumpulkan orang banyak pada suatu lokasi. Menurutnya, jaga jarak perlu dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.
    "Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Ainun.
    Kemendikbud juga telah menyiapkan sebuah program aktivitas untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020. Program tersebut bertema 'Belajar dari COVID-19', yang dapat disaksikan pukul 19.00 WIB di TVRI pada Sabtu (2/5/2020).
    "Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni 'Belajar dari COVID-19' di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB," terang Ainun Na'im

    Berita Ini Dikutip Dari : detiknews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini