-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Merangin Wajibkan Setiap ASN Sumbang 20 Masker untuk Penanganan Covid-19

    redaksi
    Rabu, 08 April 2020, April 08, 2020 WIB Last Updated 2020-04-08T03:59:29Z

    Ads:

    Ilustrasi
    MERANGIN, indometro.id - Untuk mengevaluasi penanganan Pandemi Virus Corona (Covid-19), Bupati Merangin Al Haris menggelar rapat percepatan penanganan Pandemik Virus Corona bersama tim gugus tugas serta instansi terkait.
    Mulai dari anggaran serta kesiapan perlengkapan medis dalam penanganan Pandemik Virus Corona (Covid-19), dan juga dampak sosial pasca-Indonesia menetapkan darurat Virus Corona.
    Selain itu setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, jika warga yang berkeliaran di luar diwajibkan menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona. Namun karena keterbatasan masker dan sulitnya menemukan masker di pasaran, Pemerintah Kabupaten Merangin menginstruksikan kepada seluruh ASN wajib menyumbangkan 20 masker.
    Keputusan tersebut langsung disampaikan Bupati Merangin pada saat rapat penanganan Pandemi virus corona di ruang aula kantor Bupati Merangin.
    “Untuk ASN wajib menyumbangkan masker sebanyak 20 buah dan nantinya setelah terkumpul akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, selain itu Balai Latihan Kerja Kabupaten Merangin juga sudah memproduksi ribuan masker yang siap dibagikan kepada masyarakat,” ucap Al Haris.
    Tak hanya itu, Bupati juga menjelaskan terkait pengumpulan masker yang disumbangkan para ASN ini nanti akan dikoordinir oleh tim gugus tugas yang telah ditunjuk.
    “Dikumpulkan, dan setelah terkumpul barulah kita bagikan kepada masyarakat, yang jelas lebih baik kita mencegah dari pada terkena virus corona,” tutupnya.

    Berita ini sudah terbit di OKEnews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini