-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Hari Pertama PSBB, Petugas Gabungan Periksa Seluruh Kendaraan Menuju Bekasi

    redaksi
    Rabu, 15 April 2020, April 15, 2020 WIB Last Updated 2020-04-15T03:01:05Z

    Ads:

    Petugas Dishub Kota Bekasi menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker 
    BEKASI, indometro.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pagi ini mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pantauan indometro.id di Gerbang Tol Bekasi Barat, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Bekasi.
    Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi itu tak segan-segan memberhentikan pengemudi yang tidak mengenakan masker.
    Mulai dari jumlah penumpang maupun masker tak luput dari pemeriksaan aparat. Petugas terlihat meminta penumpang berpindah ke bagian belakang sesuai komposisi physical distancing.
    Sedangkan bagi pengendara yang kedapatan melebihi kapasitas diminta langsung memutar balik kendaraannya. Begitu juga mereka yang tak mengenakan masker diberhentikan dan diperintahkan memakai masker terlebih dahulu jika ingin melintas.
    Pengendara yang tidak memiliki masker untuk tahap awal PSBB ini diberikan masker. Mereka diberhentikan lalu diberi imbauan agar menggunakan masker.

    Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, penerapan PSBB ini dilakukan dengan memberhentikan kendaraan yang pengemudinya tidak mengenakan masker serta melebihi kapasitas penumpang.
    "Kita kan ada 34 check point di sejumlah wilayah perbatasan, kita lakukan pengetatan terhadap pergerakan orang dan kendaraan," kata Tri.
    Dengan berlakunya PSBB selama dua pekan ke depan, Tri berharap masyarakat mematuhi aturan PSBB tersebut.
    "Tolong patuhi, kita juga telah siapkan bantuan sosial. Untuk hari kita mulai distribusikan 20 ribu, nanti juga dari Provinsi Jawa Barat," tandasnya.
    Berita ini sudah terbit di OKEnews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini