-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Perkosa Adik Kelas, 7 Pelajar di Sumut Ditahan Polisi

    redaksi
    Kamis, 02 April 2020, April 02, 2020 WIB Last Updated 2020-04-02T08:29:24Z

    Ads:

    7 Pelajar SMK di DeliSerdang Sumut yang diduga perkosa adik kelas 
    indometro.id - Aparat kepolisian menahan 7 pelajar dari suatu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Mereka diduga memperkosa seorang gadis yang merupakan adik kelas.
    "Dari 8 orang diduga pelaku, hasil gelar perkara menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, Rabu 1 April 2020.
    Ketujuh pelajar itu, masing-masing berinisial YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan  RI. Berdasarkan informasi diperoleh indometro.id, korban dua kali menerima perlakuan biadab secara bergilir dari para tersangka.
    Pertama, 4 tersangka memperkosa di ruang praktik sekolah pada 16 Desember 2020. Kemudian, tiga orang lainnya melakukan hal yang sama di dalam kelas pada 18 Desember 2020. 
    Setelah kejadian itu, korban langsung memiliki sikap berbeda. Dia jadi pendiam dan terkadang tidak mau pergi ke sekolah, karena trauma dan takut. Dengan sikap yang aneh itu, orang tuanya mempertanyakan apa yang dialami putri mereka.
    Akhirnya, korban menceritakan perlakuan dari para kakak kelasnya itu kepada orangtua, yang sudah terjadi sekitar 3 bulan lalu. Ditemani pihak Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, korban dan orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Polresta Deli Serdang, Selasa 31 Maret 2020.
    Kini, Polresta Deli Serdang sudah resmi menahan 7 remaja tersebut. Atas perbuatan mereka, ujar Kompol Firdaus, mereka  dikenakan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 81 ayat 2 sub 82. Ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

    Berita ini sudah terbit di vivanews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini