-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    5 Provinsi dengan Kasus Positif Covid-19 Terendah

    redaksi
    Sabtu, 25 April 2020, April 25, 2020 WIB Last Updated 2020-04-25T02:12:44Z

    Ads:

    Sebaran kasus virus corona atau covid-19 di Indonesia
    JAKARTA, indometro.id - Wabah virus corona atau COVID-19 terkonfirmasi terjadi pada 34 Provinsi di Indonesia. Hanya Nusa Tenggara Timur yang tidak ada laporan pasien meninggal seperti Provinsi lainnya.
    Berdasarkan data yang dirilis COVID-19.indometro.id, Sabtu (25/4/2020), kasus terkonfirmasi di Nusa Tenggara Timur hanya satu pasien, tanpa ada laporan pasien sembuh dan meninggal.
    Kemudian Provinsi Bengkulu melaporkan 8 pasien positif terjangkit COVID-19. Wilayah yang berbatasan dengan Sumatera Barat ini hanya ada satu kasus kematian dan satu pasien sembuh.
    Selanjutnya Provinsi Aceh Aceh dengan kasus terkonfirmasi 8 orang, 4 orang dinyatakan sembuh dan hanya 1 kasus kematian. Kepulauan Bangka Belitung mengonfirmasi ada 9 kasus positif COVID-19, 2 orang dinyatakan sembuh dan 1 kematian.
    Sedangkan Gorontalo manjadi wilayah kelima dengan kasus positif COVID-19 sedikit. Provinsi yang dikenal dengan julukan "Serambi Madinah" ini mengonfirmasi 12 kasus positif COVID-19, dengan rincian satu meninggal dan belum ada pasien sembuh.
    Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta seluruh masyarakat patuh dengan protokol atau aturan yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya melarang masyarakat yang tinggal di zona merah COVID-19 mudik lebaran 2020.
    "Kami imbau saudara-saudara sekalian yang berasal dari daerah episenter untuk sadar diri, meskipun tidak ada keluhan apapun atau gejala ringan," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
    Yuri mengatakan, masyarakat yang bersikeras mudik berpotensi membawa virus ke kampung halamannya. Ramadan 1441 H masih dihiasi pandemi Covid-19.
    "Banyak hal yang tidak bisa kita laksakan seperti Tarawih di masjid, itikaf di 10 malam terakhir di masjid, tidak bisa bersama kerabat buka puasa diluar rumah, tidak bisa lagi sahur on the road dan kita tidak mudik," tandasnya.
    Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo juga meminta seluruh masyarakat mematuhi dan disiplin secara kolektif ketika menjalani protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kesadaran disiplin bersama-sama itu sangat penting dalam hal upaya memangkas mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.




    Berita ini sudah terbit di OKEnews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini