-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Wali Kota Tebing Tinggi Liburkan Sekolah 14 Hari Mulai Rabu

    redaksi
    Selasa, 17 Maret 2020, Maret 17, 2020 WIB Last Updated 2020-03-17T09:40:44Z

    Ads:

    Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi memimpin rakor pencegahan wabah virus corona (covid-19) dijajaran pemerintahan kota.
    Tebing Tinggi indometro.id-Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi memutuskan meliburkan kegiatan belajar-mengajar tingkat TK-SMP selama 14 hari mulai 18-31 Maret 2020. Hal itu merupakan salah satu keputusan hasil rapat pimpinan OPD jajaran Pemko Tebing Tinggi, Senin sore (16/3/2020), di Balai Kota Tebing Tinggi, dalam rangka menyikapi pencegahan virus corona. Keputusan ini akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota Tebing Tinggi.

    Adapun isi SK Wali Kota Tebing Tinggi tersebut antara lain berbunyi, para siswa dari tingkat Paud, TK, SD dan SMP di Kota Tebing Tinggi akan diliburkan selama 14 hari mulai 18 - 31 Maret 2020, kecuali yang sedang mengikuti Ujian Nasional. Kepada sekolah-sekolah untuk sementara tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan pengumpulan siswa-siswa untuk melakukan kegiatan temu pisah, study tour atau study wisata.
    Untuk sistem informasi resmi Pemko Tebing Tinggi telah membuka call center untuk masyarakat yakni 119 pada Dinas Kesehatan dan 112 pada Dinas Kominfo untuk memperoleh informasi yang sebenarnya.
    Pemko Tebing Tinggi hanya memperkenankan penyampaian informasi kepada publik tentang virus Covid-19 hanya melalui dr H Nanang Fitra Aulia Sp.PK selaku Kadis Kesehatan Tebing Tinggi, yang senantiasa berkordinasi dengan Pemerintah Pusat.
    Kepada pejabat lainnya dintruksikan Walikota tidak diperkenankan memberikan informasi tentang kejadian virus Covid-19 di Tebing Tinggi, hal ini untuk menghindari informasi Hoax yang banyak tersebar di medsos dan media lainnya.
    Kantor dilingkungan Pemko Tebing Tinggi terutama instansi pelayanan umum tidak ada yang libur dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, hanya Museum dan Dinas Perpustakan yang ditutup dan tidak memberikan pelayanan.
    Kepada ASN dilingkungan Pemko Tebing Tinggi untuk sementara tidak melaksanakan apel pagi dan sore, hanya hari senin saja dan absensi dilakukan manual.
    Para ASN diperkenankan tidak masuk kekantor jika kondisi kesehatannya tidak baik, dan OPD diharapkan untuk menyiapkan alat diteksi panas dan memeriksa kondisi pegawainya setiap masuk kerja pagi.

    Berita ini sudah terbit di MEDANBISNISDAILY
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini