-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pasien RSUD Abdul Moeloek Asal Bandar Lampung Yang Berstatus " Dalam Pengawasan " Diduga Suspect Virus Corona

    redaksi
    Senin, 16 Maret 2020, Maret 16, 2020 WIB Last Updated 2020-03-16T03:33:28Z

    Ads:


    Lampung indometro.id- Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung Dikabarkan Memberikan Penanganan Intensif, Terhadap Pasien Asal Bandar Lampung Yang Berstatus 'Dalam pengawasan' di Ruang Isolasi RSUDAM Lampung, Diduga Pasien Tersebut Suspect Virus Corona.

    Pasien yang berstatus 'Dalam Pengawasan' ini, diketahui mulai masuk ke Ruang Isolasi RSUDAM Lampung pada Sabtu (14/3/2020) siang. Sebelum dibawa ke Ruang Isolasi RSUDAM Lampung, pasien yang menurut informasi berjenis kelamin laki-laki dengan usia 56 tahun ini, dirawat di Puskesmas Simpur Bandar Lampung.


    Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, dirawatnya pasien dengan status 'Dalam Pengawasan' ini dimulai pada Sabtu malam. Dimana pasien tersebut, memiliki riwayat kontak terhadap pasien yang positif suspect virus corona. Kontak tersebut, ia lakukan saat sedang bersama-sama mengikuti sebuah kegiatan seminar di Jawa Barat.

    "Jadi dia ini pernah ada riwayat kontak, terhadap penderita positif corona saat bersama-sama mengikuti seminar di Jawa Barat. Semua pasien, yang dalam status pengawasan ini dilakukan Px swab dibagian tenggorokan. Ini diketahui, untuk mengetahui diagnosa pastinya," kata Reihana, saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).

    Secara umum, kondisi pasien tersebut saat ini masih dalam keadaan baik. Hasil diagnosis sementara, pasien ini dirawat dengan riwayat penyakit broncho pneumonia atau radang paru-paru.

    Penanganan pasien ini, ditangani sesuai dengan prosedur tetap (Protap).


    "Pasien saat ini, sudah dirawat sesuai dengan protap. Pasien ini mengalami batuk, sedikit demam, sesak pernafasannya.Hasil lab, pasien ini akan keluar setelah 2x24 jam. Dimana hasil lab nantinya, akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan dan nanti akan diumumkan hasilnya," ujar Reihana.

    Meskipun demikian, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung, untuk tidak panik terkait hal ini.

    Sebelum ada pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai berita hoax yang beredar. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaksanakan dan tetap mengedepankan pola hidup sehat. (Raharja )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini