Inilah lembaran Surat Edaran Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi menyikapi isu yang muncul. |
TEBING TINGGI, indometro.id-Munculnya isu di tengah masyarat yang menyebutkan tentang adanya penutupan pasar mulai tanggal 20-27 Maret 2020,dibantah keras Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Gul Bahkri Siregar,SIP,MSi pada Indo Metro Selasa (24/3).
Menyikapi isu tersebut,Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/0911/Disdag/Tgl.23 Maret 2020,isinya antara lain menghimbau agar masyarakat jangan terpengaruh dengan isu yang mengatakan akan terjadi penutupan pasar dari tanggal 20-27 Maret 2020.Dihimbau agar semua pedagang tetap berjualan serta agar menjaga kebersihan lingkungan pasar dan kios/stand.
Masyarakat diminta agar mengikuti pengarahan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona (covid-19).
Masyarakat diminta agar mengikuti pengarahan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona (covid-19).
Gul Bahkri mengutarakan,pihaknya telah memasang spanduk di lokasi-lokasi pasar sebagai upaya sosialisasi/pemberitahuan memberikan himbauan,pencerahan dan penjelasan pada pedagang serta masyarakat supaya tetap menjalankan aktifitas dan tidak mudah terpancing atau terpengaruh isu bohong.
Pantauan di lokasi Pasar Gambir,tampak aktifitas jual beli berjalan normal.
(Dy Hart).-
(Dy Hart).-