-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Baku Tembak dengan Polisi, 2 Pencuri Motor Tewas Didor

    redaksi
    Senin, 30 Maret 2020, Maret 30, 2020 WIB Last Updated 2020-03-30T09:09:34Z

    Ads:

    Ilustrasi pencurian motor
    indometro.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditembak mati Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut kedua pelaku yang ditembak mati adalah A dan F.
    “Mereka berdua melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Keduanya sempat melakukan baku tembak dengan petugas yang akan menangkapnya,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis 26 Maret 2020.
    Beruntung, tidak ada korban dalam baku tembak ini. Kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dalam baku tembak tersebut. Dalam kasus tersebut, kedua pelaku yang
    berhasil ditembak mati adalah residivis dalam kasus yang sama. A dan F sudah tiga kali bolak-balik masuk penjara.
    "Mereka biasa beraksi berempat, dan aksinya biasa dilakukan di Tangerang Selatan, Banten,” kata dia.
    Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya berhasil menangkap rekan keduanya yakni LP (29 tahun) yang berperan sebagai pemetik barang curian. Sementara satu orang lain, yakni I masih buron. Dia bertugas sebaga joki.
    Polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan beberapa butir peluru milik kedua pelaku yang melawan. Selain itu, petugas menyita empat unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatan mereka. Dalam kasus ini, pelaku menjual sepeda motor curian dengan harga Rp2-4 juta per unit. 
    "Mereka kita kenakan pasal 363 KUHP terkat dengan pencurian dan bisa dikenakan kurungan diatas lima tahun penjara,” kata dia lagi.

    Berita ini sudah terbit di vivanews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini