ist |
INDOMETRO.ID - Seorang residivis, Mawan (36), tega membunuh tetangga setelah menduga ada hubungan gelap antara korban dan istrinya.
Saat itu pelaku sudah mempersiapkan diri dengan pisau dan busur dan berniat menghabisi nyawa temannya itu, Ali Sukri (36).
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Rahman Ronrong mengatakan, peristiwa ini bermula saat Mawan mendatangi Ali di rumahnya sambil membawa pisau besar dan dua busur serta alat pelontarnya.
Istri korban, Irma mengatakan, kejadiannya berlangsung pada Senin (10/2/2020) sore saat suaminya sedang mandi. Lalu ada orang di depan rumah, salah satunya Mawan dan seorang lagi tukang ojek.
"Saya awalnya tahan dia supaya tidak masuk dan menemui suami saya. Tapi dia langsung tebas pisaunya, saya kena. Dia pun akhirnya masuk ke dalam," ujar dia.
Irma mengatakan, dia langsung menyerang Ali yang baru keluar dari kamar mandi hingga tewas. Usai membunuh korban, Mawan pun pergi meninggalkan rumah tetangganya itu.
Sementara itu, Mawan mengaku, telah membunuh Ali. Dia memang sudah berniat melakukan penyerangan ke korban dan membawa pisau serta busur dari rumah.
"Dia parangi dia dua kali. Pertama kena tangan, karena dia tangkis," ujar Mawan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mawan dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Ancamannya hukuman kurungan tujuh tahun penjara.
berita ini bersumber dari inews