Reduce bounce ratesindo Wiranto Mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Wiranto Mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura

Wiranto Mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura
ist

INDOMETRO.ID - Jenderal TNI Purnawirawan Wiranto mundur dari jabatan ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Alasan Wiranto mundur lantaran ingin fokus pada tugas baru sebagai ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Saya menyatakan diri mundur dari ketua Dewan Pembina Partai Hanura," kata Wiranto dalam jumpa pers di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Mantan Panglima ABRI ini mengaku akan fokus pada amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum ini telah menunjuknya sebagai ketua Wantimpres. Keputusan tersebut sekaligus menampik isu Wiranto 'dipecat' dari Partai Hanura.

"Mengapa? Ini kesadaran saya. Saya selalu berorientasi kepada tugas pokok saya. Saat ini saya ditugaskan Presiden sebagai ketua Dewan Pertimbangan Presiden," ujarnya.

Konferensi pers pengunduran diri Wiranto dari ketua Dewan Pembina Partai Hanura di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Konferensi pers pengunduran diri Wiranto dari ketua Dewan Pembina Partai Hanura di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Wiranto memastikan, keputusan mundur dari ketua Dewan Pembina Partai Hanura bukan karena desakan siapa pun. "Jadi jangan diputar-putar. Wiranto dipecat, Wiranto mengkhianati partai, jangan. Saya sudah duluan ini," katanya.

Dia mengaku, ada sejumlah pihak yang memintanya mundur dari jabatan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Namun, menurut Wiranto, desakan mundur itu keliru.

"Banyak yang bicara begitu, terutama teman-teman Hanura. Saya katakan coba baca secara jeli, Undang-Undang yang mengenai Wantimpres. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006. 

Sudah jelas di sana anggota Wantimpres, sudah pasti Ketua, tidak boleh rangkap jabatan, termasuk rangkap jabatan dalam pimpinan politik," tuturnya.

"Dalam pasal penjelasan dalam Undang-Undang yang disebut pimpinan partai politik, adalah ketua umum atau sebutan lain ketua umum atau pengurus harian sehingga ketua Dewan Pembina itu tak tersentuh oleh larangan rangkap jabatan," ujar Wiranto.


berita ini bersumber dari inews

Posting Komentar untuk "Wiranto Mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan